Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Sinergitas antar-kepolisian lintas polda kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polres Seram Bagian Barat (Polda Maluku) bersama Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah (Polda Maluku Utara) berhasil meringkus seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah buron selama beberapa bulan.

Tersangka berinisial J.M.T. (19), warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIT di Dusun Erang, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan kerja sama yang solid dalam mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan sinergitas antar-satuan kepolisian dalam penegakan hukum. Setiap pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri akan terus diburu hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Andi Zulkifli.

Kronologi Pelarian Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, J.M.T. diduga melakukan aksi curas pada Januari 2026 di Kompleks Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.

Demi menghindar dari kejaran petugas, pemuda ini kerap berpindah-pindah lokasi pelarian, mulai dari Ternate, Jakarta, Bandung, Ambon, hingga akhirnya terendus bersembunyi di Pulau Seram.

Begitu mengendus keberadaan target, Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres SBB untuk melakukan pengepungan dan penangkapan di Dusun Erang.

Baca Juga :  Setelah Bentrok, Warga Kamarian Memilih Berdamai

Saat ini, J.M.T. masih diamankan sementara di Mapolres Seram Bagian Barat sembari menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Ternate. Tersangka nantinya akan diserahterimakan kepada penyidik Polres Halmahera Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Andi Zulkifli menegaskan, pihaknya akan selalu siap mendukung penuh upaya penegakan hukum lintas wilayah demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kerja sama antar-jajaran kepolisian menjadi kunci utama dalam mengungkap tindak pidana, sekaligus memastikan para pelaku kejahatan tidak memiliki ruang aman untuk bersembunyi,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Senin, 21 September 2026 - 13:05 WIT

Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT