AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Sinergitas antar-kepolisian lintas polda kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polres Seram Bagian Barat (Polda Maluku) bersama Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah (Polda Maluku Utara) berhasil meringkus seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah buron selama beberapa bulan.
Tersangka berinisial J.M.T. (19), warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIT di Dusun Erang, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan kerja sama yang solid dalam mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan sinergitas antar-satuan kepolisian dalam penegakan hukum. Setiap pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri akan terus diburu hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Andi Zulkifli.
Kronologi Pelarian Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, J.M.T. diduga melakukan aksi curas pada Januari 2026 di Kompleks Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.
Demi menghindar dari kejaran petugas, pemuda ini kerap berpindah-pindah lokasi pelarian, mulai dari Ternate, Jakarta, Bandung, Ambon, hingga akhirnya terendus bersembunyi di Pulau Seram.
Begitu mengendus keberadaan target, Tim Opsnal Polres Halmahera Tengah langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres SBB untuk melakukan pengepungan dan penangkapan di Dusun Erang.
Saat ini, J.M.T. masih diamankan sementara di Mapolres Seram Bagian Barat sembari menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Ternate. Tersangka nantinya akan diserahterimakan kepada penyidik Polres Halmahera Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKBP Andi Zulkifli menegaskan, pihaknya akan selalu siap mendukung penuh upaya penegakan hukum lintas wilayah demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kerja sama antar-jajaran kepolisian menjadi kunci utama dalam mengungkap tindak pidana, sekaligus memastikan para pelaku kejahatan tidak memiliki ruang aman untuk bersembunyi,” pungkasnya. (HT-01)









