Disentil Ombudsman, Pemprov Maluku Tancap Gas Benahi Pelayanan Publik

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman RI Perwakilan Maluku memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi Maluku saat menyerahkan hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Jumat (13/2/2026) bertempat di kantor perwakilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian utama, di antaranya fokus penganggaran untuk pemenuhan standar pelayanan publik, pembentukan website dinas yang terintegrasi dalam satu desk di Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perlunya pendampingan berkelanjutan dalam pemenuhan standar pelayanan.

“Pemberian dan pemenuhan standar bukan hanya karena dinilai, tetapi merupakan kewajiban penyelenggara dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan berkualitas,” tegas Hasan.

Meski nilai yang diperoleh mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Ombudsman memberikan apresiasi karena tingkat kepuasan masyarakat justru menunjukkan peningkatan saat dilakukan wawancara.

“Pada tahun 2024, Provinsi Maluku memperoleh nilai 72.44 sementara ditahun ini menjadi 60.65. Namun, poin untuk kepuasan masyarakat justru meningkat,” jelasnya.

Penurunan nilai tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian indikator penilaian, serta kurangnya keaktifan perangkat daerah dalam menyampaikan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian. Olehnya, Provinsi Maluku berada dalam kategori cukup.

Baca Juga :  Gubernur Maluku dan Dubes Belanda Jajaki Kerja Sama Ekspor hingga Pendidikan

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Setda Maluku, Sartono Pinning akan segera melaporkan hasil ini kepada pimpinan daerah serta menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan.

“Rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan, khususnya dalam penguatan standar pelayanan publik,” ujarnya.

Terkait integrasi website dinas, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk mengkaji mekanisme pengelolaan terpusat agar informasi pelayanan publik lebih efektif dan akuntabel.

Pemprov Maluku juga membuka ruang pendampingan lanjutan bersama Ombudsman guna memastikan pemenuhan standar pelayanan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah
Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi
Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih
Seleksi Sekkot Ambon Transparan, Wali Kota : Jangan Coba Tekan Lewat ‘Tangan Lain’
Semangati 4 Kandidat Sekkot, Wali Kota Ambon: Jangan Main Fitnah dan Timses
Realisasi APBD Maluku Triwulan I 2026 Tembus Peringkat 9 Nasional
Berpengalaman dan Teruji, Robby Sapulette Layak Jadi Sekkot Ambon
Buka Musrenbang 2026, Gubernur Maluku Tekankan Penyelarasan Kebijakan dan Program

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:15 WIT

Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIT

Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih

Senin, 27 April 2026 - 17:03 WIT

Seleksi Sekkot Ambon Transparan, Wali Kota : Jangan Coba Tekan Lewat ‘Tangan Lain’

Rabu, 22 April 2026 - 21:32 WIT

Semangati 4 Kandidat Sekkot, Wali Kota Ambon: Jangan Main Fitnah dan Timses

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT