DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 20:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Maluku, Farhatun Rabiah Samal. (Foto : Porostimur.com)

Sekretaris Daerah Maluku, Farhatun Rabiah Samal. (Foto : Porostimur.com)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM– Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal optimis, seluruh agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai target.

Saat ini, mayoritas Ranperda telah memasuki tahapan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan, setelah menyelesaikan studi banding, sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi.

“Tujuh Ranperda sudah selesai melaksanakan studi banding. Saat ini masuk pada pembahasan tahap pertama bersama OPD, dan pemangku kepentingan terkait, selanjutnya akan dilanjutkan ke tahapan uji publik,” kata Samal kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samal menjelaskan, studi banding menjadi salah satu tahapan penting, dalam penyusunan regulasi untuk memperoleh referensi, sekaligus membandingkan penerapan kebijakan serupa di daerah lain.

Baca Juga :  Anggota DPR dan Pemprov Perkuat Posisi Tawar Maluku dalam APBN 2027

Dengan begitu, substansi Ranperda yang disusun diharapkan lebih komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Maluku.

Sekretaris Daerah Maluku, Farhatun Rabiah Samal. (Foto : Porostimur.com)

Selain tujuh Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Maluku juga tengah memprioritaskan pembahasan satu Ranperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, mengenai pemberian insentif dan kemudahan berusaha.

Regulasi itu saat ini dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus), agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ranperda usulan pemerintah tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha juga sedang dalam pembahasan Pansus, agar prosesnya bisa segera diselesaikan,” ujar Samal.

Di sisi lain, empat Ranperda lainnya juga telah merampungkan studi banding, dan kini bersiap memasuki tahapan uji publik.

Sebelum itu, keempat Ranperda tersebut akan lebih dulu menjalani pembahasan tahap kedua bersama OPD dan pemangku kepentingan terkait, guna menyempurnakan materi muatan yang diatur.

Baca Juga :  Kebut Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Agendakan Serap Aspirasi Perdana ke Maluku dan Sulut

Samal optimis, seluruh agenda pembentukan regulasi yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai target.

Menurutnya, setiap tahapan pembahasan terus dikawal agar berjalan tepat waktu, tanpa mengurangi kualitas substansi dari setiap Ranperda.

Adapun sejumlah Ranperda yang saat ini tengah dibahas DPRD Provinsi Maluku di antaranya, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Perlindungan Masyarakat Adat.

“Regulasi-regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat, dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dan dunia usaha di Provinsi Maluku,” tandas dia. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku
Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu
Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis
Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota
Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan
Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Pansus DPR dan Akademisi Unpatti Dorong RUU Daerah Kepulauan Jadi Lex Specialis

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIT

Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIT

Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT