AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bergerak cepat merespons kondisi masyarakat Desa Patahuwe dan Lisabata, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pascainsiden yang terjadi di wilayah tersebut.
Atas arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Affandi Hasanusi bersama tim gabungan—yang terdiri atas Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian, Karang Taruna Provinsi Maluku, Tagana Kabupaten SBB, serta Dinas Sosial Kabupaten SBB—turun langsung meninjau lokasi pengungsian masyarakat Patahuwe pada Sabtu (12/9/2026).

ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil peninjauan menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Patahuwe dan Lisabata kini berada dalam keadaan aman dan terkendali.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam Gubernur Maluku atas musibah yang terjadi. Warga diimbau untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat keamanan.
Sebagai bagian dari upaya persuasif, tim turut memutarkan video imbauan Gubernur Maluku agar pesan kedamaian dapat dipahami dan menjadi pedoman bersama warga di lokasi.
Selain memantau situasi, pemerintah menyalurkan bantuan logistik bagi para pengungsi. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Camat dan Kepala Desa untuk segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.
Bersama Pemkab SBB, TNI, dan Polri, Pemprov Maluku juga memastikan penanganan rumah warga yang terbakar. Sesuai arahan Bupati dan Sekda Kabupaten SBB serta Dandim setempat, rumah-rumah yang rusak akibat kebakaran akan dibangun kembali secara gotong royong.
Perhatian khusus juga diberikan kepada korban luka. Korban luka tembak dari pihak Negeri Lisabata telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUP dr. J. Leimena, Ambon.
Keluarga yang mendampingi turut difasilitasi di Rumah Singgah Dinas Sosial Provinsi Maluku di kawasan Passo.
Gubernur Maluku menegaskan, seluruh biaya pengobatan korban sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Maluku. Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sekaligus menjaga agar situasi daerah tetap kondusif.
Pemprov Maluku mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat Patahuwe dan Lisabata, untuk menjaga persaudaraan, mempercayakan penyelesaian masalah kepada penegak hukum, dan bersama-sama memulihkan aktivitas normal di wilayah tersebut. (HT-01)








