Warga Ullath Ultimatum Raja : Mundur atau Diberhentikan Tidak Hormat

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Kepemimpinan Raja Adat sekaligus Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Hans Mourits Nikijuluw, menuai kritik tajam dari masyarakat setempat.

Masyarakat menilai Raja Hans kerap meninggalkan daerah dalam waktu lama, yang berdampak pada terbengkalainya berbagai program desa.

Desakan agar sang Raja mengundurkan diri disampaikan secara terbuka di kantor Negeri Ullath, di hadapan raja dan jajaran staf pemerintahan pada Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasi yang disiarkan langsung melalui akun media sosial Vensen Patty Ullath, salah seorang warga menyatakan bahwa selama enam bulan terakhir, masyarakat tidak melihat progres nyata dalam pelayanan pemerintahan di Negeri Ullath.

“Masyarakat tidak melihat titik terang dalam tanggung jawab pelayanan pemerintahan akibat kinerja Raja dan stafnya. Raja tercatat berada di luar daerah selama kurang lebih enam bulan terakhir,” ungkap warga tersebut.

Baca Juga :  Jelang Peletakan Batu Pertama Blok Masela, Kapolda Maluku: Stabilitas Keamanan Kunci Sukses Investasi

Atas dasar itu, warga menuntut Hans Nikijuluw untuk segera meletakkan jabatan karena dianggap gagal menjalankan amanah.

Warga lainnya menekankan bahwa aksi ini merupakan gerakan kolektif masyarakat yang merasa resah, bukan kepentingan pribadi.

Ia mengungkapkan kekecewaannya karena harapan besar masyarakat saat pelantikan tahun 2023 lalu tidak membuahkan hasil.

“Kami merasa resah. Padahal, Bapak adalah pilihan kami. Harapan kami awalnya, di bawah kepemimpinan Bapak dan staf, negeri ini semakin maju. Namun kenyataannya, sejak dilantik tahun 2023, nyaris tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Beberapa poin krusial yang disoroti warga antara lain, Raja dinilai tertutup terhadap pendapat masyarakat dan mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi warga.

Baca Juga :  Lapas Piru Rujuk Warga Binaan TBC, HIV, dan Sifilis ke RSUD Piru

Raja diminta untuk lebih banyak mendengar nasihat para tetua adat dan memahami dinamika internal desa.

Selain itu, banyak program dan bantuan yang dinilai mandek, tidak bermanfaat, serta salah sasaran.

Kekecewaan memuncak karena Raja dianggap sering tidak berada di tempat saat masyarakat membutuhkan kehadiran seorang pemimpin.

“Sebagai Raja Adat dan KPN Ullath, dengarkanlah aspirasi ini. Kami menilai Anda sudah tidak layak lagi memimpin masyarakat Ullath. Dengan segala hormat, kami meminta Anda mengundurkan diri,” tegas orator tersebut.

Warga menutup tuntutan mereka dengan dua opsi tegas, yakni mundur dengan hormat, atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan Raja Negeri Ullath. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT