Warga Ullath Ultimatum Raja : Mundur atau Diberhentikan Tidak Hormat

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Kepemimpinan Raja Adat sekaligus Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Hans Mourits Nikijuluw, menuai kritik tajam dari masyarakat setempat.

Masyarakat menilai Raja Hans kerap meninggalkan daerah dalam waktu lama, yang berdampak pada terbengkalainya berbagai program desa.

Desakan agar sang Raja mengundurkan diri disampaikan secara terbuka di kantor Negeri Ullath, di hadapan raja dan jajaran staf pemerintahan pada Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasi yang disiarkan langsung melalui akun media sosial Vensen Patty Ullath, salah seorang warga menyatakan bahwa selama enam bulan terakhir, masyarakat tidak melihat progres nyata dalam pelayanan pemerintahan di Negeri Ullath.

“Masyarakat tidak melihat titik terang dalam tanggung jawab pelayanan pemerintahan akibat kinerja Raja dan stafnya. Raja tercatat berada di luar daerah selama kurang lebih enam bulan terakhir,” ungkap warga tersebut.

Baca Juga :  Direktur Perumdam Tirta Yapono Sebut Tarif Meteran Air Rp6 Juta Hanya "Kasuistik"

Atas dasar itu, warga menuntut Hans Nikijuluw untuk segera meletakkan jabatan karena dianggap gagal menjalankan amanah.

Warga lainnya menekankan bahwa aksi ini merupakan gerakan kolektif masyarakat yang merasa resah, bukan kepentingan pribadi.

Ia mengungkapkan kekecewaannya karena harapan besar masyarakat saat pelantikan tahun 2023 lalu tidak membuahkan hasil.

“Kami merasa resah. Padahal, Bapak adalah pilihan kami. Harapan kami awalnya, di bawah kepemimpinan Bapak dan staf, negeri ini semakin maju. Namun kenyataannya, sejak dilantik tahun 2023, nyaris tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Beberapa poin krusial yang disoroti warga antara lain, Raja dinilai tertutup terhadap pendapat masyarakat dan mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi warga.

Baca Juga :  Eks Pasar Inpres Ambon Resmi Jadi Area Penumpukan Petikemas

Raja diminta untuk lebih banyak mendengar nasihat para tetua adat dan memahami dinamika internal desa.

Selain itu, banyak program dan bantuan yang dinilai mandek, tidak bermanfaat, serta salah sasaran.

Kekecewaan memuncak karena Raja dianggap sering tidak berada di tempat saat masyarakat membutuhkan kehadiran seorang pemimpin.

“Sebagai Raja Adat dan KPN Ullath, dengarkanlah aspirasi ini. Kami menilai Anda sudah tidak layak lagi memimpin masyarakat Ullath. Dengan segala hormat, kami meminta Anda mengundurkan diri,” tegas orator tersebut.

Warga menutup tuntutan mereka dengan dua opsi tegas, yakni mundur dengan hormat, atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan Raja Negeri Ullath. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT