AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Kepemimpinan Raja Adat sekaligus Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Hans Mourits Nikijuluw, menuai kritik tajam dari masyarakat setempat.
Masyarakat menilai Raja Hans kerap meninggalkan daerah dalam waktu lama, yang berdampak pada terbengkalainya berbagai program desa.
Desakan agar sang Raja mengundurkan diri disampaikan secara terbuka di kantor Negeri Ullath, di hadapan raja dan jajaran staf pemerintahan pada Senin (13/4/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasi yang disiarkan langsung melalui akun media sosial Vensen Patty Ullath, salah seorang warga menyatakan bahwa selama enam bulan terakhir, masyarakat tidak melihat progres nyata dalam pelayanan pemerintahan di Negeri Ullath.
“Masyarakat tidak melihat titik terang dalam tanggung jawab pelayanan pemerintahan akibat kinerja Raja dan stafnya. Raja tercatat berada di luar daerah selama kurang lebih enam bulan terakhir,” ungkap warga tersebut.
Atas dasar itu, warga menuntut Hans Nikijuluw untuk segera meletakkan jabatan karena dianggap gagal menjalankan amanah.
Warga lainnya menekankan bahwa aksi ini merupakan gerakan kolektif masyarakat yang merasa resah, bukan kepentingan pribadi.
Ia mengungkapkan kekecewaannya karena harapan besar masyarakat saat pelantikan tahun 2023 lalu tidak membuahkan hasil.
“Kami merasa resah. Padahal, Bapak adalah pilihan kami. Harapan kami awalnya, di bawah kepemimpinan Bapak dan staf, negeri ini semakin maju. Namun kenyataannya, sejak dilantik tahun 2023, nyaris tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya.
Beberapa poin krusial yang disoroti warga antara lain, Raja dinilai tertutup terhadap pendapat masyarakat dan mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi warga.
Raja diminta untuk lebih banyak mendengar nasihat para tetua adat dan memahami dinamika internal desa.
Selain itu, banyak program dan bantuan yang dinilai mandek, tidak bermanfaat, serta salah sasaran.
Kekecewaan memuncak karena Raja dianggap sering tidak berada di tempat saat masyarakat membutuhkan kehadiran seorang pemimpin.
“Sebagai Raja Adat dan KPN Ullath, dengarkanlah aspirasi ini. Kami menilai Anda sudah tidak layak lagi memimpin masyarakat Ullath. Dengan segala hormat, kami meminta Anda mengundurkan diri,” tegas orator tersebut.
Warga menutup tuntutan mereka dengan dua opsi tegas, yakni mundur dengan hormat, atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan Raja Negeri Ullath. (HT-01)










