AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena, menyatakan optimismenya terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan Pansus dan Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Mercy Barends, didampingi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Rapat ini dihadiri anggota Pansus dan Tim Kerja DPD RI, Bupati dan Walikota se-Maluku, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan aktivis di Maluku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut,Alimudin menjelaskan bahwa RUU ini mulanya diusulkan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Proses administrasi kemudian berjalan cepat hingga diterbitkannya surat Presiden pada Januari 2026.

“Pimpinan DPR menyurati Presiden pada November 2025, dan di Januari 2026 Presiden mengeluarkan surat balasan serta menugaskan delapan kementerian untuk membahas RUU ini bersama DPR. Prosesnya berjalan sangat cepat,” ujar Alimudin.
Ia menambahkan, seluruh fraksi di DPR RI yang berjumlah delapan fraksi telah menyatakan persetujuan dan dukungan penuh untuk membahas RUU Daerah Kepulauan
Sementara itu, pihak pemerintah melalui Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Hukum juga menyampaikan persetujuan dengan catatan perlu dilakukan harmonisasi.
“Pemerintah menyetujui dengan catatan penyelarasan dan sinkronisasi terhadap undang-undang yang sudah berlaku saat ini. Kita tahu undang-undang yang ada belum berdampak signifikan bagi daerah kepulauan, karena itu RUU ini dirancang sebagai lex specialis,” tegasnya.
Alimudin mengapresiasi kerja sama yang solid antara tim Pansus DPR RI, DPD RI, serta jajaran pimpinan daerah dan akademisi. Ia juga mengibaratkan kelincahan pergerakan tim dalam mengawal RUU ini seperti strategi permainan sepak bola yang cepat dan akurat.
Mengingat perjalanan RUU ini telah melalui proses panjang selama puluhan tahun, Alimudin berharap komitmen politik antara DPR dan pemerintah pusat dapat segera membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.
“Jika ada titik temu antara DPR dan pemerintah pusat, insya Allah RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera kita sahkan menjadi undang-undang,” pungkas anggota Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Maluku tersebut. (HT-01)









