Kawal RUU Daerah Kepulauan di Ambon, Alimudin Kolatlena Tekankan Pentingnya Political Will Pemerintah

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena saat menyampaikan pendapat pada rapat dalam pertemuan Pansus dan Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan bersama Pemerintah Provinsi Maluku serta Bupati dan Wali Kota se-Maluku, di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026). (Foto : Headlinetimur.com)

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena saat menyampaikan pendapat pada rapat dalam pertemuan Pansus dan Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan bersama Pemerintah Provinsi Maluku serta Bupati dan Wali Kota se-Maluku, di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026). (Foto : Headlinetimur.com)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena, menyatakan optimismenya terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan Pansus dan Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Mercy Barends, didampingi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Rapat ini dihadiri anggota Pansus dan Tim Kerja DPD RI, Bupati dan Walikota se-Maluku, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan aktivis di Maluku.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut,Alimudin menjelaskan bahwa RUU ini mulanya diusulkan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Proses administrasi kemudian berjalan cepat hingga diterbitkannya surat Presiden pada Januari 2026.

Baca Juga :  Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

“Pimpinan DPR menyurati Presiden pada November 2025, dan di Januari 2026 Presiden mengeluarkan surat balasan serta menugaskan delapan kementerian untuk membahas RUU ini bersama DPR. Prosesnya berjalan sangat cepat,” ujar Alimudin.

Ia menambahkan, seluruh fraksi di DPR RI yang berjumlah delapan fraksi telah menyatakan persetujuan dan dukungan penuh untuk membahas RUU Daerah Kepulauan

Sementara itu, pihak pemerintah melalui Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Hukum juga menyampaikan persetujuan dengan catatan perlu dilakukan harmonisasi.

“Pemerintah menyetujui dengan catatan penyelarasan dan sinkronisasi terhadap undang-undang yang sudah berlaku saat ini. Kita tahu undang-undang yang ada belum berdampak signifikan bagi daerah kepulauan, karena itu RUU ini dirancang sebagai lex specialis,” tegasnya.

Baca Juga :  Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Alimudin mengapresiasi kerja sama yang solid antara tim Pansus DPR RI, DPD RI, serta jajaran pimpinan daerah dan akademisi. Ia juga mengibaratkan kelincahan pergerakan tim dalam mengawal RUU ini seperti strategi permainan sepak bola yang cepat dan akurat.

Mengingat perjalanan RUU ini telah melalui proses panjang selama puluhan tahun, Alimudin berharap komitmen politik antara DPR dan pemerintah pusat dapat segera membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Jika ada titik temu antara DPR dan pemerintah pusat, insya Allah RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera kita sahkan menjadi undang-undang,” pungkas anggota Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Maluku tersebut. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT