KPK Beberkan 3 Celah Rawan Korupsi Anggaran di Pemkot Ambon

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 21:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas komitmennya dalam mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Ambon.

Dalam radar pengawasan KPK, terdapat tiga sektor utama yang dinilai paling rawan menjadi celah praktik korupsi, yakni Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dana hibah, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Hal tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2026) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dan audit BPK 2024, ditemukan anomali signifikan pada tiga aspek tersebut.

Maruli menyoroti adanya usulan Pokir yang tidak sesuai domisili politik atau lintas Daerah Pemilihan (Dapil).

Dari 470 usulan Pokir tahun 2025 di Kota Ambon, sebanyak 374 disetujui. Namun, ditemukan praktik pengaturan nominal antaranggota dewan yang mencurigakan.

“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pokir tidak boleh lintas dapil. Jika dipaksakan, ini berpotensi menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum,” tegas Maruli.

Baca Juga :  Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi

Penumpukan Dana Hibah

Kepala Satuan Tugas Koorsup Wilayah V.3 KPK, Achmad Fahri, menambahkan adanya praktik “penerima tunggal” dari berbagai sumber.

Ditemukan pihak yang menerima hibah sekaligus dari dua Pokir anggota DPRD dan satu hibah Pemkot.

Hingga triwulan I 2026, realisasi hibah Ambon sudah mencapai Rp11,4 miliar atau persen dari total plafon Rp22,4 miliar, padahal catatan BPK sebelumnya menunjukkan pengelolaan hibah di Ambon belum sesuai ketentuan.

Sektor rawan lainnya adalah Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

KPK mengendus praktik pemecahan paket proyek untuk menghindari lelang (penunjukan langsung), serta adanya vendor yang menang berulang kali karena terafiliasi dengan keluarga oknum anggota dewan.

“Kami melihat adanya indikasi payment outside system dan konflik kepentingan yang nyata antara vendor dengan pihak tertentu,” ujar Fahri.

Komitmen Berbenah

Menanggapi temuan menohok tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal.

Mengingat Ambon pernah menjadi objek penindakan KPK pada 2022, ia tak ingin sejarah kelam itu terulang.

Baca Juga :  Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi

Soal pokir, Bodewin menegaskan tidak akan lagi mengakomodasi usulan lintas dapil.

Pemkot juga akan menyusun regulasi baru guna memastikan tidak ada alokasi berlapis pada satu penerima, terutama pada hibah keagamaan. Serta implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) akan diperketat.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela, mengakui adanya kelemahan dalam fungsi pengawasan legislatif selama ini.

“Kami ingin memperbaiki dan memperkuat fungsi pengawasan sebagai tugas utama kami di periode ini,” ucapnya.

Skor Integritas yang Fluktuatif
KPK juga mengingatkan bahwa skor SPI Kota Ambon selama lima tahun terakhir masih berada di zona rentan.

Beberapa indikator menunjukkan penurunan integritas, seperti penyalahgunaan fasilitas kantor dan anggaran perjalanan dinas, intervensi atasan untuk melakukan tindakan melanggar aturan, kualitas hasil pengadaan yang tidak bermanfaat bagi publik.

KPK mendesak Pemkot Ambon segera melakukan e-audit dan memperkuat peran Inspektorat. Harapannya, setiap rupiah yang keluar dari APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan menguap ke kantong pribadi atau kelompok tertentu. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:20 WIT

KPK Beberkan 3 Celah Rawan Korupsi Anggaran di Pemkot Ambon

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:15 WIT

Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT