AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung penuh upaya pencegahan korupsi.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan reformasi birokrasi serta penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Tamaela saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Tamaela menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan pendampingan berkelanjutan yang diberikan KPK kepada DPRD maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Menurutnya, peran KPK sangat krusial dalam mendorong perbaikan sistem kerja sekaligus memperkuat integritas penyelenggara negara di daerah.
“Kami bersyukur atas perhatian dan pendampingan KPK. Ini menjadi ruang berharga bagi kami untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujar Tamaela.
Ia menambahkan bahwa momen ini akan dimanfaatkan sebagai wadah konsultasi untuk menyempurnakan tugas dan fungsi kedewanan, terutama pada aspek yakni pengawasan kebijakan daerah, proses penyusunan anggaran, dan penetapan anggaran yang akuntabel dan transparan.
Tamaela juga menekankan pentingnya implementasi delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi sebagai pilar utama pemerintahan yang melayani. Ia mengajak seluruh unsur eksekutif dan legislatif untuk menjadikan hal ini sebagai komitmen bersama.
“Delapan area perubahan adalah fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Ini merupakan kesepakatan bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Tamaela meyakini bahwa kerja sama yang solid antara DPRD, Pemkot Ambon, dan KPK adalah kunci agar pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip good governance.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari langkah strategis KPK dalam memperkuat fungsi pengawasan daerah sekaligus mendorong reformasi birokrasi yang menyeluruh.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta kesepahaman kuat untuk mewujudkan Kota Ambon yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (HT-01)








