Mercy Barends Dorong Penguatan SDM dan Anggaran Kejati Maluku

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, melakukan kunjungan kerja masa reses III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Maluku.

Dalam agenda tersebut, Mercy menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di ruang rapat Kajati, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut membedah berbagai persoalan hukum krusial di Maluku, mulai dari penanganan tindak pidana korupsi, sengketa batas tanah, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pertemuan, Mercy menjelaskan bahwa diskusi dilakukan secara terbuka untuk menyerap aspirasi jajaran kejaksaan di daerah.

Ia menyoroti tantangan besar dalam implementasi aturan hukum baru di tengah keterbatasan sumber daya.

“Tugas kami di Komisi III adalah memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru berjalan memadai, bertanggung jawab, dan efektif. Namun, praktik di lapangan menunjukkan banyak tantangan yang harus dibenahi,” ujar Mercy.

Salah satu poin utama adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM). Saat ini, Maluku hanya diperkuat oleh 221 jaksa dari total 564 ASN di lingkungan kejaksaan.

Baca Juga :  Wagub Maluku Ajak Warga Buano Manfaatkan Teras Pelayanan Publik Secara Maksimal

Jumlah ini dianggap tidak proporsional dibandingkan beban kerja, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Di Maluku, kehadiran jaksa sangat krusial dari tahap awal hingga eksekusi. Dengan personel terbatas, ini menjadi beban yang berat,” tambahnya.

Selain SDM, Mercy menyoroti anggaran yang belum optimal untuk mendukung sinergi antara kepolisian dan kejaksaan.

Ia juga mencermati kendala teknis dalam KUHP baru yang mengharuskan pendampingan penasihat hukum bagi pihak berperkara.

“Banyak warga di daerah tidak memiliki akses ke pengacara. Beberapa perkara bahkan kandas di pengadilan hanya karena ketiadaan pendamping hukum. Ini persoalan serius,” tegasnya.

Sebagai solusi, politisi PDI-Perjuangan ini mengusulkan kolaborasi dengan organisasi advokat seperti Peradi melalui skema bantuan hukum pro bono.

Ia mendorong pengacara profesional untuk menyisihkan waktu bagi masyarakat kurang mampu agar akses keadilan tetap terjamin.

Mercy juga memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi aparat kejaksaan di wilayah terpencil, serupa dengan tunjangan khusus bagi guru atau tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Hendrik Lewerissa Perkuat Koalisi 10 Kawal RUU Daerah Kepulauan

Menurutnya, kesejahteraan yang layak adalah kunci untuk menekan potensi penyimpangan, seperti pungutan liar.

Terkait paradigma hukum, Mercy menekankan peralihan ke arah restorative justice yang lebih humanis daripada sekadar penghukuman (retributif).

“KUHP baru mengedepankan pidana kerja sosial atau pelayanan masyarakat agar sanksi memberikan dampak pembinaan bagi pelaku,” jelasnya. Seluruh aspirasi ini nantinya akan dibawa ke rapat Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Laporan Kinerja Kejati Maluku

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, memaparkan progres sejumlah kasus, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tahun 2025 menangani 11 perkara, dengan 6 kasus telah naik ke tahap penyidikan. Tahun 2026 hingga Maret, terdapat 1 perkara di tahap penyidikan dan 2 dalam penyelidikan.

Terkait dugaan korupsi dana Covid-19, Irmawan memastikan proses hukum masih berjalan di tahap penyelidikan. Namun, ia enggan merinci detail kasus demi menjaga kerahasiaan proses hukum.

“Kami belum bisa menyampaikan detailnya ke publik. Jika disampaikan terlalu dini, dikhawatirkan pihak terlibat dapat menghilangkan barang bukti,” pungkas Irmawan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT