AMBON, HEADLINETIMUR.COM –
Pemerintah Kabupaten Buru kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memperjuangkan legalitas ekonomi berbasis kerakyatan.
Bertempat di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Bupati Buru secara resmi membuka kegiatan Persiapan Operasional Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan dari 10 koperasi pengelola, serta para tokoh agama dan tokoh adat setempat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Buru Ikram Umasugi, mengatakan kehadiran berbagai elemen penting ini menjadi bukti kuat adanya kesepahaman kolektif antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga legislatif, dan pemangku adat dalam mengawal perubahan besar di Gunung Botak.
Menurut Bupati, momentum ini menandai langkah konkret transformasi Gunung Botak dari aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menuju tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Buru menegaskan bahwa legalitas ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan bagi penambang, serta peningkatan manfaat ekonomi yang berkeadilan,”ujar Bupati.
Bupati Ikram juga membeberkan jalur diplomasi dan negosiasi intensif yang telah ditempuh bersama Gubernur Maluku.
“Langkah tersebut diambil untuk menjembatani regulasi di tingkat provinsi dengan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Buru yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan rakyat,”jelasnya.
Ada dua poin krusial yang menjadi penegasan Bupati dalam pembukaan persiapan operasional IPR tersebut.
Pertama, Bupati menginstruksikan secara tegas agar 10 koperasi yang terlibat mengutamakan masyarakat Buru, sebagai tenaga kerja utama dalam operasional pertambangan rakyat.
Kedua, mengingat tahapan yang berjalan saat ini masih berada pada fase persiapan operasional, Bupati meminta pemerintah daerah bersama DPRD dan Forkopimda untuk mengawal ketat seluruh proses pemenuhan dokumen. Hal ini dilakukan agar legalitas yang diperjuangkan dapat segera terwujud seutuhnya.
Melalui langkah progresif ini, Pemerintah Kabupaten Buru berharap Gunung Botak tidak lagi menjadi simbol konflik dan ketidakpastian.
“Sebaliknya, wilayah ini ditargetkan menjadi contoh sukses bagaimana sumber daya alam dapat dikelola secara sah, aman, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Bupolo,”pungkasnya. (HT-01)









