Nelayan SBT Kejar Kapal “Pencuri Ikan” Asal Bitung, Bisa Picu Konflik

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal pencari ikan asal Bitung saat dikejar nelayan lokal di perairan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kamis (19/2/2026) dini hari. (Foto: tangkapan layar akun Gaston)

Kapal pencari ikan asal Bitung saat dikejar nelayan lokal di perairan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kamis (19/2/2026) dini hari. (Foto: tangkapan layar akun Gaston)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ketegangan terjadi di perairan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) setelah nelayan lokal mengejar sekitar tiga kapal pemancing malam (penongkol) asal Bitung.

Kapal tersebut dituding menjadi penyebab menurunnya hasil tangkapan nelayan lokal Bula akibat beroperasi terlalu dekat dengan area rumpon milik warga. Nelayan lokal resah, karena hasil tangkapan menurun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kapal nelayan asal Bitung kerap mencari ikan di dekat rumpon nelayan Akibobu, Kecamatan Bula Barat sejak tujuh hingga delapan bulan lalu.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang nelayan Bula, Gaston, melalui postingannya di laman Facebook mengabarkan informasi terbaru terkait aktivitas kapal penangkap ikan asal Bitung pada Jumat (20/2/2026) pagi.

“Kalau mereka memancing di dekat rumpon nelayan lokal, ikan-ikan ikut terbawa arus mereka. Mereka mulai masuk ke wilayah SBT karena daerah asal mereka sudah mulai sepi ikan. SBT jadi sasaran karena stok ikannya masih melimpah,” ujar salah satu nelayan dalam kolom komentar.

Baca Juga :  Temui Kemendagri, Gubernur Maluku Pacu Penyelesaian Sengketa Batas Malteng–SBB

Polairud Lakukan Pemeriksaan 

Menanggapi keresahan nelayan di SBT mengenai aktivitas kapal nelayan asal Bitung, perwakilan Polairud Polda Maluku melalui Komandan Pos Airud Bula, Ridwan Mahu, memberikan klarifikasi resmi.

Ridwan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal-kapal yang dimaksud. Untuk menjaga transparansi dan objektivitas, tim riksa Polairud turut melibatkan perwakilan nelayan lokal saat proses pemeriksaan berlangsung di atas kapal.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pihak kapal asal Bitung memiliki izin tangkap resmi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715, yang mencakup Laut Maluku dan perairan SBT.

“Meski dokumen lengkap, tim riksa tetap memberikan himbauan kepada kru kapal terkait keresahan nelayan lokal agar tetap menjaga kondusivitas di lapangan,”tulis Ridwan di kolom komentar.

Baca Juga :  Lantik Pengurus DPC Bula dan Bula Barat, Husen Rumadan: PKS Fokus Kaderisasi dan Melayani Rakyat

Ridwan juga menyampaikan tiga poin penting bagi para nelayan dan masyarakat SBT. Pertama, memastijkan ada bukti yang jelas jika kapal asal Bitung tersebut benar-benar melakukan pencurian ikan atau merusak rumpon milik warga sebelum melakukan tindakan.

Kedua, nelayan kecil dihimbau untuk tidak menempatkan rumpon pada jarak 40 Nautical Miles (NM) dari pantai. Lokasi yang terlalu jauh ke tengah laut sangat berisiko bagi keselamatan jiwa nelayan dengan armada kecil.

Para nelayan juga diingatkan untuk memastikan rumpon pribadi mereka memiliki Izin Penempatan Rumpon resmi dari Dinas Perikanan Tangkap Gugus 4 di Bula. Hal ini penting agar posisi rumpon terdata secara hukum dan terlindungi. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT