Nelayan SBT Kejar Kapal “Pencuri Ikan” Asal Bitung, Bisa Picu Konflik

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal pencari ikan asal Bitung saat dikejar nelayan lokal di perairan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kamis (19/2/2026) dini hari. (Foto: tangkapan layar akun Gaston)

Kapal pencari ikan asal Bitung saat dikejar nelayan lokal di perairan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kamis (19/2/2026) dini hari. (Foto: tangkapan layar akun Gaston)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ketegangan terjadi di perairan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) setelah nelayan lokal mengejar sekitar tiga kapal pemancing malam (penongkol) asal Bitung.

Kapal tersebut dituding menjadi penyebab menurunnya hasil tangkapan nelayan lokal Bula akibat beroperasi terlalu dekat dengan area rumpon milik warga. Nelayan lokal resah, karena hasil tangkapan menurun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kapal nelayan asal Bitung kerap mencari ikan di dekat rumpon nelayan Akibobu, Kecamatan Bula Barat sejak tujuh hingga delapan bulan lalu.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang nelayan Bula, Gaston, melalui postingannya di laman Facebook mengabarkan informasi terbaru terkait aktivitas kapal penangkap ikan asal Bitung pada Jumat (20/2/2026) pagi.

“Kalau mereka memancing di dekat rumpon nelayan lokal, ikan-ikan ikut terbawa arus mereka. Mereka mulai masuk ke wilayah SBT karena daerah asal mereka sudah mulai sepi ikan. SBT jadi sasaran karena stok ikannya masih melimpah,” ujar salah satu nelayan dalam kolom komentar.

Baca Juga :  Sempat Hilang Arah Akibat Kabut, Nelayan Asal Aru Berhasil Pulang Selamat

Polairud Lakukan Pemeriksaan 

Menanggapi keresahan nelayan di SBT mengenai aktivitas kapal nelayan asal Bitung, perwakilan Polairud Polda Maluku melalui Komandan Pos Airud Bula, Ridwan Mahu, memberikan klarifikasi resmi.

Ridwan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal-kapal yang dimaksud. Untuk menjaga transparansi dan objektivitas, tim riksa Polairud turut melibatkan perwakilan nelayan lokal saat proses pemeriksaan berlangsung di atas kapal.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pihak kapal asal Bitung memiliki izin tangkap resmi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715, yang mencakup Laut Maluku dan perairan SBT.

“Meski dokumen lengkap, tim riksa tetap memberikan himbauan kepada kru kapal terkait keresahan nelayan lokal agar tetap menjaga kondusivitas di lapangan,”tulis Ridwan di kolom komentar.

Baca Juga :  Gelar FGD APPSI 2026, Maluku Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ridwan juga menyampaikan tiga poin penting bagi para nelayan dan masyarakat SBT. Pertama, memastijkan ada bukti yang jelas jika kapal asal Bitung tersebut benar-benar melakukan pencurian ikan atau merusak rumpon milik warga sebelum melakukan tindakan.

Kedua, nelayan kecil dihimbau untuk tidak menempatkan rumpon pada jarak 40 Nautical Miles (NM) dari pantai. Lokasi yang terlalu jauh ke tengah laut sangat berisiko bagi keselamatan jiwa nelayan dengan armada kecil.

Para nelayan juga diingatkan untuk memastikan rumpon pribadi mereka memiliki Izin Penempatan Rumpon resmi dari Dinas Perikanan Tangkap Gugus 4 di Bula. Hal ini penting agar posisi rumpon terdata secara hukum dan terlindungi. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT