Nelayan SBT Kejar Kapal “Pencuri Ikan” Asal Bitung, Bisa Picu Konflik

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal pencari ikan asal Bitung saat dikejar nelayan lokal di perairan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kamis (19/2/2026) dini hari. (Foto: tangkapan layar akun Gaston)

Kapal pencari ikan asal Bitung saat dikejar nelayan lokal di perairan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kamis (19/2/2026) dini hari. (Foto: tangkapan layar akun Gaston)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ketegangan terjadi di perairan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) setelah nelayan lokal mengejar sekitar tiga kapal pemancing malam (penongkol) asal Bitung.

Kapal tersebut dituding menjadi penyebab menurunnya hasil tangkapan nelayan lokal Bula akibat beroperasi terlalu dekat dengan area rumpon milik warga. Nelayan lokal resah, karena hasil tangkapan menurun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kapal nelayan asal Bitung kerap mencari ikan di dekat rumpon nelayan Akibobu, Kecamatan Bula Barat sejak tujuh hingga delapan bulan lalu.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang nelayan Bula, Gaston, melalui postingannya di laman Facebook mengabarkan informasi terbaru terkait aktivitas kapal penangkap ikan asal Bitung pada Jumat (20/2/2026) pagi.

“Kalau mereka memancing di dekat rumpon nelayan lokal, ikan-ikan ikut terbawa arus mereka. Mereka mulai masuk ke wilayah SBT karena daerah asal mereka sudah mulai sepi ikan. SBT jadi sasaran karena stok ikannya masih melimpah,” ujar salah satu nelayan dalam kolom komentar.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Maluku Tengah Panen Jagung di Negeri Tehoru

Polairud Lakukan Pemeriksaan 

Menanggapi keresahan nelayan di SBT mengenai aktivitas kapal nelayan asal Bitung, perwakilan Polairud Polda Maluku melalui Komandan Pos Airud Bula, Ridwan Mahu, memberikan klarifikasi resmi.

Ridwan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal-kapal yang dimaksud. Untuk menjaga transparansi dan objektivitas, tim riksa Polairud turut melibatkan perwakilan nelayan lokal saat proses pemeriksaan berlangsung di atas kapal.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pihak kapal asal Bitung memiliki izin tangkap resmi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715, yang mencakup Laut Maluku dan perairan SBT.

“Meski dokumen lengkap, tim riksa tetap memberikan himbauan kepada kru kapal terkait keresahan nelayan lokal agar tetap menjaga kondusivitas di lapangan,”tulis Ridwan di kolom komentar.

Baca Juga :  Penumpang Turun di Laut, Saadiah Minta Pemerintah Segera Bangun Dermaga Feri Tayando-Tam

Ridwan juga menyampaikan tiga poin penting bagi para nelayan dan masyarakat SBT. Pertama, memastijkan ada bukti yang jelas jika kapal asal Bitung tersebut benar-benar melakukan pencurian ikan atau merusak rumpon milik warga sebelum melakukan tindakan.

Kedua, nelayan kecil dihimbau untuk tidak menempatkan rumpon pada jarak 40 Nautical Miles (NM) dari pantai. Lokasi yang terlalu jauh ke tengah laut sangat berisiko bagi keselamatan jiwa nelayan dengan armada kecil.

Para nelayan juga diingatkan untuk memastikan rumpon pribadi mereka memiliki Izin Penempatan Rumpon resmi dari Dinas Perikanan Tangkap Gugus 4 di Bula. Hal ini penting agar posisi rumpon terdata secara hukum dan terlindungi. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat
Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan
Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti
Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban
Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang
Pelaku UMKM Desa Lokki Tolak Pembangunan Gerai Indomaret dan Alfamidi
Alimudin Kolatlena Dorong Masjid Tua Wapauwe Jadi Cagar Budaya Nasional
Lapak Pasar Lama yang Dijadikan Tempat Tinggal Bakal Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIT

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:51 WIT

Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:24 WIT

Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti

Senin, 25 Mei 2026 - 20:35 WIT

Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIT

Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang

Berita Terbaru