Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Dalam upaya mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menggelar kegiatan jemput bola pelayanan publik di Balai Desa Aboru dan Balai Desa Oma.

Kegiatan yang dihelat pada Rabu (20/5/2026) tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Desa Aboru, Wassu, Sameth, Haruku, dan Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Jacoba Noya mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 25 laporan masyarakat yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan bantuan sosial, 3 konsultasi pelayanan publik, serta 500 layanan Respon Cepat Ombudsman (RCO) yang berhasil diselesaikan langsung di lokasi kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami rekap, Ombudsman RI Maluku menerima setidaknya 528 akses masyarakat, 25 laporan masyarakat diantaranya akan segera kami tindaklanjuti melalui pleno,” ungkapnya ketika diwawancara pada Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  Kawal Hak Jemaah, Ombudsman Maluku Pantau Ketat Layanan Haji 2026

Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar minggu lalu ini juga menghadirkan layanan administrasi BPJS Kesehatan serta pelayanan Posyandu lansia dan balita.

Sebanyak 293 masyarakat mendapatkan layanan BPJS yang didominasi pengurusan perubahan fasilitas kesehatan (faskes), penambahan anggota keluarga, serta pendaftaran PBPU atau peserta mandiri.

Lanjutnya, kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Ombudsman RI Maluku dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan publik yang mudah, cepat, dan responsif.

“Melalui kegiatan jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menyampaikan keluhan, berkonsultasi, hingga memperoleh penyelesaian layanan secara langsung tanpa harus datang jauh ke kantor Ombudsman,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelayanan Anak Fondasi SDM Berkarakter

Ia menambahkan, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan masih besarnya kebutuhan layanan publik yang mudah dijangkau serta pentingnya kehadiran pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik secara langsung di tengah masyarakat.

Salah satu warga yang mengikuti kegiatan jemput bola pelayanan publik mengaku sangat terbantu dengan kegiatan tersebut.

Menurutnya, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang sebelumnya cukup sulit dijangkau karena keterbatasan transportasi dan jarak yang jauh.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam pelayanan publik sekaligus memperoleh akses layanan yang lebih cepat, efektif, dan berkualitas,” tuturnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat
Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan
Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban
Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang
Pelaku UMKM Desa Lokki Tolak Pembangunan Gerai Indomaret dan Alfamidi
Alimudin Kolatlena Dorong Masjid Tua Wapauwe Jadi Cagar Budaya Nasional
Lapak Pasar Lama yang Dijadikan Tempat Tinggal Bakal Dibongkar
Butuh Rp279 Juta untuk Bangun Talud, Warga Lateri Diminta Bersabar

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIT

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:51 WIT

Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:24 WIT

Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti

Senin, 25 Mei 2026 - 20:35 WIT

Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIT

Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang

Berita Terbaru