AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bersama Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan pemantauan pelayanan publik di RSUD dr. M. Haulussy, Ambon, Maluku, pada Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya terkait pemenuhan standar pelayanan serta hak-hak pasien.
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian serius dalam pemantauan tersebut adalah ketersediaan obat dan mekanisme pemenuhannya bagi pasien, agar tidak menimbulkan beban finansial tambahan bagi masyarakat.
Dalam peninjauannya, Robert menekankan pentingnya kejelasan mekanisme dan tanggung jawab rumah sakit apabila keluarga pasien terpaksa membeli obat di luar akibat kekosongan stok.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemenuhan kebutuhan obat tidak semestinya menjadi beban yang dialihkan kepada keluarga pasien tanpa kepastian penyelesaian,” tegas Robert.
Selain masalah persediaan obat, pemantauan juga menyoroti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)—termasuk ketersediaan tenaga dokter—serta kelayakan sarana dan prasarana.
Kepastian hukum atas status aset tanah dan bangunan rumah sakit turut menjadi perhatian karena berdampak langsung pada keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Sebagai rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Maluku, RSUD dr. M. Haulussy dinilai membutuhkan dukungan penuh serta komitmen kuat, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku.
“Rumah sakit ini merupakan rujukan bagi masyarakat di kabupaten/kota sekitar yang memerlukan perhatian optimal. Kami akan berikan perhatian khusus melalui pilot project sebagai model perbaikan agar masyarakat Maluku memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan optimal,” jelasnya.
Robert juga menegaskan bahwa hasil pemantauan serta masukan masyarakat harus dijadikan dasar evaluasi yang segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Kolaborasi antara penyelenggara pelayanan dan pemerintah daerah sangat krusial agar temuan di lapangan tidak berhenti pada tahap evaluasi semata, melainkan menghasilkan perubahan yang berkelanjutan.
“Yang kita dorong adalah pelayanan kesehatan yang berkualitas, dipercaya masyarakat, serta sesuai dengan kebutuhan publik. Oleh karena itu, masukan harus diterima secara terbuka dan dijadikan pijakan utama perbaikan,” pungkas Robert. (HT-01)









