AMBON, HEADLINETIMUR.COM —
Komitmen menjaga marwah bangsa di Bumi Alifuru kembali ditegaskan oleh Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dodi Triwinarto.
Pangdam menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi simbol-simbol separatisme untuk tumbuh di wilayah Maluku.
Pernyataan ini berdasar pada hasil pantauan keamanan di seluruh penjuru Maluku pada Sabtu, 25 April 2026. Berdasarkan laporan intelijen dan patroli lapangan, dipastikan tidak ditemukan satu pun atribut maupun bendera organisasi terlarang Republik Maluku Selatan (RMS) yang berkibar.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi kondusif ini menunjukkan menguatnya kesadaran kolektif masyarakat bahwa masa depan Maluku berada di bawah naungan Merah Putih, bukan pada romantisme gerakan masa lalu yang memicu perpecahan.
Mayjen TNI Dodi Triwinarto menegaskan bahwa TNI akan selalu berada di garda terdepan dalam menghalau segala ancaman yang merongrong kedaulatan negara.
“Provinsi Maluku adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi simbol separatisme di tanah ini. Siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan dengan menonjolkan identitas separatis, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa keraguan,” ujar Pangdam dalam keterangan resminya di Ambon (25/4/2026).
Jenderal bintang dua ini mengapresiasi masyarakat Maluku yang kian dewasa dan tidak mudah terhasut isu usang.
Menurutnya, gerakan separatisme adalah hambatan nyata bagi pembangunan. Keberadaan gerakan tersebut hanya menciptakan stigma negatif yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pangdam juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan dan fokus pada masa depan.
Ia mengajak warga proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu konflik atau penyebaran paham radikal-separatisme.
“Mari jaga Maluku yang damai. Jangan mudah terpengaruh provokasi pihak yang ingin memecah belah. Fokuslah pada pendidikan anak-anak dan kesejahteraan keluarga. Jangan biarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila merusak tatanan Pela Gandong yang sudah terjaga baik,” pungkasnya. (HT-01)








