Tim Tabur Kejari Buru Tangkap Buron Kasus Asusila

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM –  Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Negeri Buru berhasil menangkap Ode Usman, buron kasus asusila.

Ode Usman merupakan terpidana  kasus tindak pidana Asusila di Kabupaten Maluku Tengan, yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 10040 K/Pidsus.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025.

Proses pengamanan dilakukan setelah Tim Tabur melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan target. Ode Usman berhasil diamankan  di Dusun Sehe Derfas, Desa Namlea, Rabu  (29/4/2026) dan diserahkan kepadq Kejari Maluku Tengah pada Kamis (30/4/2026).

“Penangkapan berlangsung persuasif dan tanpa perlawanan, berkat koordinasi matang di lapangan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku, Ardy, melalui keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).

Proses administrasi dan serah terima tersangka dilakukan di Bandara Namniwel dalam situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Malteng Rp9,7 Miliar, Kejari Minta Anggota DPRD  Kooperatif

Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi apresiatif antar satuan kerja Kejaksaan untuk memastikan setiap perkara hukum tuntas hingga ke akarnya.

Keberhasilan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang mencoba menghindari jerat hukum. Sinergi antar wilayah ini menegaskan satu pesan utama, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak
Maling Spesialis Rumah di Ambon Dibekuk, iPhone 14 Pro Max dan Laptop Disita
Buntut Bentrok Olas-Katapang, Kapolda Maluku Tegaskan Pelaku Diproses Hukum
Konflik Katapang–Olas, 3 Warga Luka, Kapores SBB Paparkan Kronologinya
Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:53 WIT

Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIT

Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:29 WIT

Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:54 WIT

Maling Spesialis Rumah di Ambon Dibekuk, iPhone 14 Pro Max dan Laptop Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 07:59 WIT

Buntut Bentrok Olas-Katapang, Kapolda Maluku Tegaskan Pelaku Diproses Hukum

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:51 WIT

Ekonomi & Bisnis

ISPIKANI Dorong Hilirisasi Perikanan demi Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:33 WIT