Tim Tabur Kejari Buru Tangkap Buron Kasus Asusila

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM –  Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Negeri Buru berhasil menangkap Ode Usman, buron kasus asusila.

Ode Usman merupakan terpidana  kasus tindak pidana Asusila di Kabupaten Maluku Tengan, yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 10040 K/Pidsus.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025.

Proses pengamanan dilakukan setelah Tim Tabur melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan target. Ode Usman berhasil diamankan  di Dusun Sehe Derfas, Desa Namlea, Rabu  (29/4/2026) dan diserahkan kepadq Kejari Maluku Tengah pada Kamis (30/4/2026).

“Penangkapan berlangsung persuasif dan tanpa perlawanan, berkat koordinasi matang di lapangan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku, Ardy, melalui keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).

Proses administrasi dan serah terima tersangka dilakukan di Bandara Namniwel dalam situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Tok! Bripda Mesias Siahaya Dipecat Tidak Hormat

Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi apresiatif antar satuan kerja Kejaksaan untuk memastikan setiap perkara hukum tuntas hingga ke akarnya.

Keberhasilan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang mencoba menghindari jerat hukum. Sinergi antar wilayah ini menegaskan satu pesan utama, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Senin, 21 September 2026 - 13:05 WIT

Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT