Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 15:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM  — Upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pembekalan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa, negeri, dan kelurahan se-Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku secara daring melalui platform Zoom pada Senin (30/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala desa, kepala pemerintahan negeri, lurah, serta peserta pelatihan paralegal Posbankum di wilayah Seram Bagian Barat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir sebagai narasumber antara lain penyuluh hukum serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  Gara-Gara Postingan FB, Pemilik AZ Rental Namlea Dipolisikan

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang peresmian nasional Posbankum oleh Presiden Republik Indonesia.

Melalui pembekalan tersebut, diharapkan aparatur desa dan paralegal mampu memberikan layanan yang terstandar, mulai dari penyediaan informasi hukum, konsultasi awal, hingga pendokumentasian perkara dan rujukan ke lembaga bantuan hukum yang berwenang.

Tidak hanya itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme layanan yang lebih sistematis, seperti penjadwalan konsultasi, pencatatan perkara, serta pola pelaporan berkala melalui sistem yang telah disediakan secara nasional.

Materi yang disampaikan juga menyoroti isu-isu strategis, termasuk penanganan sengketa pertanahan yang kerap terjadi di Maluku.

Baca Juga :  Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis

Peserta diberikan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa secara non-litigasi melalui pendekatan musyawarah, pelibatan tokoh adat, serta penguatan aspek administratif sebagai bentuk legalitas.

Selain itu, peserta turut mendapatkan pemahaman terkait pembaruan hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penekanan juga diberikan pada pentingnya pengakuan terhadap hukum yang hidup di masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum preventif di tingkat desa semakin meningkat, sehingga berbagai potensi konflik dapat diselesaikan secara dini sebelum berkembang menjadi perkara hukum yang lebih kompleks. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung
Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar
Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia
Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer
Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal
Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik
Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:50 WIT

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung

Rabu, 1 April 2026 - 15:50 WIT

Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:36 WIT

Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Ohoi Danar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:33 WIT

Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIT

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kajati Maluku Terima Mobil Tahanan Taktis dari Kejagung

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:50 WIT

Daerah

Menjahit Sabuk Pertahanan Nasional dari Beranda Daerah

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:21 WIT

Pemerintahan

Evaluasi PAD 2025, Wagub Maluku Tekankan Kemandirian Fiskal

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:34 WIT

Hukum & Kriminal

Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

Rabu, 1 Apr 2026 - 15:50 WIT