Perusahaan Asing Diduga Garap Tambang Emas Gunung Botak

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 12:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Transformasi pengelolaan tambang emas Gunung Botak (GB) di Pulau Buru dari ilegal menjadi legal tengah menjadi sorotan.

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang melibatkan 10 koperasi berbasis warga adat pada periode 2025–2026 kini menuai pertanyaan besar seiring munculnya pihak swasta asing di wilayah tersebut.

Upaya legalisasi yang sejatinya bertujuan mengatasi kerusakan lingkungan akibat merkuri, menindak Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, justru dicurigai ditunggangi kepentingan lain.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas tambang di wilayah Anahoni–Kayeli belakangan ini disorot tajam karena diduga melibatkan PT Wanshui Indo Mining.

Ketua DPD KNPI Maluku, Faisal Syarif Hayoto, mempertanyakan kehadiran perusahaan asing tersebut yang dikabarkan bebas beroperasi di kawasan tambang rakyat.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Kabupaten Buru Tertahan di Zona Sedang

“Kami mempertanyakan sikap pemerintah daerah dan kinerja Satgas Pertambangan Provinsi Maluku terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas tambang di wilayah Anahoni–Kayeli,” tegas Faisal, Minggu (15/2).

Kejanggalan di Balik 10 Koperasi

Menurut Faisal, terdapat kejanggalan dalam kemunculan 10 koperasi yang diklaim telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia juga menyoroti sosok Helena Ismail yang disebut-sebut berada di balik aktivitas di Gunung Botak.

Faisal menilai, transformasi pengelolaan yang dilakukan Pemprov Maluku tidak berjalan lurus dengan fakta di lapangan. Pelibatan masyarakat adat seolah menjadi tameng bagi masuknya korporasi asing.

“Yang jadi pertanyaan saya, siapa sebenarnya pihak-pihak ini? Mengapa perusahaan asing harus masuk? Apakah mereka masyarakat adat Pulau Buru? Sangat miris jika Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sampai terkesan ‘masuk angin’ oleh kepentingan oligarki,” cetusnya.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Disdukcapil Ambon Tahap I Diperpanjang 50 Hari

KNPI mendesak Pemprov Maluku untuk tidak bungkam. Masyarakat perlu diberi penjelasan mendalam mengenai dasar hukum dan skema kerja sama antara koperasi dengan pihak swasta.

“Dasar hukumnya dan skema pengelolaannya harus dijelaskan secara transparan. Termasuk mengapa pihak swasta masuk ke wilayah yang seharusnya diprioritaskan bagi ekonomi masyarakat lokal,” lanjut Faisal.

Selain masalah legalitas perusahaan, Faisal juga menyoroti beredarnya video yang menunjukkan masuknya empat unit alat berat (ekskavator) ke kawasan pertambangan. Hal ini dianggap janggal mengingat adanya pos pengamanan di titik masuk.

“Kok bisa ada alat berat masuk padahal ada pos pengamanan? Ini memicu asumsi liar di publik. Apakah ada permainan antara oknum pemerintah dan aparat penegak hukum? Fakta di lapangan menunjukkan hal yang aneh,” pungkasnya. (HT-02)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta
Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun
21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku
Polda Maluku Pastikan Seleksi Akpol 2026 Transparan, Sistem CAT Diaudit Ketat
Warga dan Sopir Keluhkan Truk Kayu Over Kapasitas di Lintas Namrole-Leksula
Waspada Cuaca Buruk, Wali Kota Instruksikan Warga dan Aparat Tetap Siaga

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:14 WIT

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIT

Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun

Senin, 11 Mei 2026 - 08:59 WIT

21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:59 WIT

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT