Perusahaan Asing Diduga Garap Tambang Emas Gunung Botak

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 12:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Transformasi pengelolaan tambang emas Gunung Botak (GB) di Pulau Buru dari ilegal menjadi legal tengah menjadi sorotan.

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang melibatkan 10 koperasi berbasis warga adat pada periode 2025–2026 kini menuai pertanyaan besar seiring munculnya pihak swasta asing di wilayah tersebut.

Upaya legalisasi yang sejatinya bertujuan mengatasi kerusakan lingkungan akibat merkuri, menindak Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, justru dicurigai ditunggangi kepentingan lain.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas tambang di wilayah Anahoni–Kayeli belakangan ini disorot tajam karena diduga melibatkan PT Wanshui Indo Mining.

Ketua DPD KNPI Maluku, Faisal Syarif Hayoto, mempertanyakan kehadiran perusahaan asing tersebut yang dikabarkan bebas beroperasi di kawasan tambang rakyat.

Baca Juga :  Obati Kerinduan Warga Saluku, Alimudin Kolatlena Bantu Pembebasan Lahan Sekolah yang Lama Tertunda

“Kami mempertanyakan sikap pemerintah daerah dan kinerja Satgas Pertambangan Provinsi Maluku terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas tambang di wilayah Anahoni–Kayeli,” tegas Faisal, Minggu (15/2).

Kejanggalan di Balik 10 Koperasi

Menurut Faisal, terdapat kejanggalan dalam kemunculan 10 koperasi yang diklaim telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia juga menyoroti sosok Helena Ismail yang disebut-sebut berada di balik aktivitas di Gunung Botak.

Faisal menilai, transformasi pengelolaan yang dilakukan Pemprov Maluku tidak berjalan lurus dengan fakta di lapangan. Pelibatan masyarakat adat seolah menjadi tameng bagi masuknya korporasi asing.

“Yang jadi pertanyaan saya, siapa sebenarnya pihak-pihak ini? Mengapa perusahaan asing harus masuk? Apakah mereka masyarakat adat Pulau Buru? Sangat miris jika Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sampai terkesan ‘masuk angin’ oleh kepentingan oligarki,” cetusnya.

Baca Juga :  Ditjen Gakkum ESDM Bongkar Tambang Ilegal Gunung Botak, Seret PT HAM dan WNA

KNPI mendesak Pemprov Maluku untuk tidak bungkam. Masyarakat perlu diberi penjelasan mendalam mengenai dasar hukum dan skema kerja sama antara koperasi dengan pihak swasta.

“Dasar hukumnya dan skema pengelolaannya harus dijelaskan secara transparan. Termasuk mengapa pihak swasta masuk ke wilayah yang seharusnya diprioritaskan bagi ekonomi masyarakat lokal,” lanjut Faisal.

Selain masalah legalitas perusahaan, Faisal juga menyoroti beredarnya video yang menunjukkan masuknya empat unit alat berat (ekskavator) ke kawasan pertambangan. Hal ini dianggap janggal mengingat adanya pos pengamanan di titik masuk.

“Kok bisa ada alat berat masuk padahal ada pos pengamanan? Ini memicu asumsi liar di publik. Apakah ada permainan antara oknum pemerintah dan aparat penegak hukum? Fakta di lapangan menunjukkan hal yang aneh,” pungkasnya. (HT-02)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT