Polda Maluku Tindak Tegas Oknum Brimob Terkait Kematian Siswa MTs di Tual

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto.

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang menimpa seorang siswa MTs di Kota Tual oleh oknum anggota Brimob. Penanganan kasus ini dipastikan berjalan transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menyatakan bahwa institusinya tengah menjalankan proses hukum berlapis terhadap personel yang terlibat. Selain proses pidana, pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga sedang berlangsung.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara tegas. Proses pidana dan kode etik berjalan bersamaan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas, termasuk ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Kapolda dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda telah menginstruksikan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam Polda Maluku untuk menginvestigasi seluruh rangkaian peristiwa serta prosedur penanganan kasus tersebut.

Guna menjaga kondusivitas, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. Irfan SP Marpaung, telah bertolak ke Kota Tual untuk memimpin pengawasan langsung terhadap personel di lapangan.

Baca Juga :  Resmi Jadi Tersangka, Bripda MS Jalani Pemeriksaan Kode Etik di Polda Maluku

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyampaikan permohonan maaf terbuka dan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. “Kami sangat berduka atas peristiwa ini. Kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tambahnya.

Polda Maluku menjamin bahwa seluruh proses hukum akan dibuka ruangnya bagi pengawasan publik guna menjaga akuntabilitas. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. (HT-01)

*Bripda MS Ditahan*

Terduga pelaku, Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalion C Pelopor Brimob Polda Maluku, kini telah diamankan. Peristiwa nahas tersebut terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis (19/2).

Korban yang berinisial AT (14), dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Bunuh Teman Sendiri, Merven Souhoka Dituntut 14 Tahun Penjara

Nasri Karim (15), kakak korban yang berada di lokasi kejadian, membeberkan kronologi versi keluarga yang terjadi di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual.

“Saat itu, oknum Brimob tersebut melompat dan memukul almarhum menggunakan helm,” ungkap Nasri.

Pukulan keras itu menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor dan terseret beberapa meter di aspal. Nasri menjelaskan bahwa adiknya mengalami pendarahan hebat dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala.

Nasri juga menyoroti kejanggalan di lapangan. Ia membantah tudingan balapan liar. Menurutnya, motor melaju kencang secara otomatis karena kondisi jalan yang menurun.

Ia menyebut oknum tersebut sempat memaksa agar kejadian itu diakui sebagai kecelakaan balap liar. Pihak keluarga menyesalkan cara oknum tersebut mengevakuasi korban.

“Mereka menarik almarhum layaknya binatang; tidak digendong, tapi ditarik menyamping masuk ke dalam mobil,” ujar Nasri dengan nada kesal. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer
Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal
Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik
Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian
Penikam Anggota Polisi di Malra Terancam 7 Tahun Penjara
Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis
Persetubuhan Anak di Malra, Polisi Tahan Pelaku yang Merupakan Paman Korban

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIT

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:55 WIT

Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:41 WIT

Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:15 WIT

Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:39 WIT

Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian

Berita Terbaru