Polres SBT Periksa Dua Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas, Usut Dugaan Korupsi Obat di Dinkes

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 18:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten  Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2025.

Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

“Kami melakukan penyelidikan berangkat dari pengembangan informasi masyarakat. Terkait apakah ditemukan tindak pidana atau tidak, kami belum bisa pastikan karena prosesnya masih berjalan,” ujar Iptu Ainul saat diwawancarai, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada tiga kepala instalasi puskesmas, yakni Puskesmas Bula, Puskesmas Banggoi, dan Puskesmas Jakarta Baru. Agenda pemeriksaan berlangsung pada Senin, 6 April 2026.

Baca Juga :  Pasca Pembunuhan di Kei Besar, Massa Bakar Enam Rumah, Situasi Sudah Terkendali

Namun, dari tiga pihak yang diundang, hanya perwakilan dari Puskesmas Banggoi dan Bula yang hadir memenuhi panggilan.

“Dari tiga puskesmas yang kami undang hari ini, baru dua yang hadir, yaitu Banggoi dan Bula. Sementara untuk Puskesmas Jakarta Baru masih berhalangan hadir,” jelas Kasat Reskrim.

Iptu Ainul menambahkan bahwa untuk sementara klarifikasi difokuskan pada tiga puskesmas tersebut. Jika hasil pemeriksaan sudah memberikan bukti permulaan yang cukup, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menghentikan pemanggilan puskesmas lain.

Baca Juga :  Percepat Proses Pidana, Berkas Tahap I Bripda MS Diserahkan ke Kejari Tual

“Untuk puskesmas di wilayah kepulauan, kita lihat progresnya nanti. Jika keterangan dari tiga orang ini dirasa sudah cukup, saya rasa tidak perlu lagi mengklarifikasi puskesmas di luar wilayah Bula,” paparnya.

Lebih lanjut, Lubis menegaskan bahwa status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Peningkatan status ke penyidikan akan sangat bergantung pada hasil pengembangan fakta di lapangan.

Ia juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan SBT, Punira Kilwalaga, akan segera diperiksa dalam waktu dekat.

“Prosesnya masih sebatas klarifikasi terhadap kepala instalasi farmasi masing-masing puskesmas. Jadi, informasi mengenai pemeriksaan Kepala Dinas itu tidak benar,” tegasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT