Satu Tersangka Persetubuhan Anak Ditahan, Polres SBB Buru Pelaku Lain

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seram Bagian Barat (SBB) menahan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kairatu, Jumat (22/5/2026) dini hari.

Korban berinisial NMR (15) merupakan seorang pelajar. Adapun insiden yang dilaporkan tersebut terjadi di kediaman tersangka di Desa Kairatu pada April 2026 lalu.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres SBB sekitar pukul 03.53 WIT terhadap tersangka berinisial Y.L. (20), yang merupakan warga SBB. Tersangka kini ditahan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik memperoleh keterangan bahwa terdapat pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut dan saat ini masih dalam pencarian (buron). Tim Reskrim Polres SBB pun telah dikerahkan untuk mengejar pelaku kedua.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta akan mengusut perkara hingga tuntas.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara serius dan transparan. Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur. Termasuk melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” tegas Kapolres melalui keterangan resminya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan atau kejahatan terhadap anak,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan selanjutnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aleg PKB Tolak Legalisasi Sopi di Ambon, Ungkit Luka Lama Konflik 1999
Tahanan Diduga Dipukul Pakai Selang dan Kabel, Ombudsman Maluku Desak Perbaikan Total LPKA Ambon
DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:43 WIT

Aleg PKB Tolak Legalisasi Sopi di Ambon, Ungkit Luka Lama Konflik 1999

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Berita Terbaru