Tuharea: Gejolak di PPP Maluku Hanyalah Dinamika Organisasi yang Normatif

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Husein Tuharea. Foto: Dok. Pribadi

Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Husein Tuharea. Foto: Dok. Pribadi

AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Menanggapi gelombang penolakan dari kubu Rovik Afifudin dkk, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wilayah DPW PPP Maluku, Muhamad Husein Tuharea, menilai hal tersebut sebagai dinamika organisasi yang normatif. Menurutnya, dalam setiap keputusan politik, mustahil bisa memuaskan semua pihak.

“Bagi saya ini hal yang normatif. Pro dan kontra itu biasa terjadi setiap ada keputusan strategis, apalagi di dalam partai politik,” ungkap Tuharea melalui sambungan telepon, Jumat (13/2/2026).

Tuharea menegaskan bahwa penunjukan Plt sepenuhnya merupakan kewenangan DPP PPP melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan bahwa struktur baru akan tetap menjalankan amanat partai meskipun di tengah penolakan.

“Kami tetap menjalankan perintah partai. Kerja-kerja DPW dalam waktu dekat adalah menyiapkan Musyawarah Wilayah (Muswil) sesuai instruksi DPP,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Ajak Organisasi Wanita Islam Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Sebut Ada Pembangkangan Instruksi

Terkait tudingan adanya manuver pihak luar di balik penunjukan Plt, Tuharea menilai hal tersebut hanyalah ungkapan emosional. Ia justru membeberkan bahwa pergantian ini adalah bentuk evaluasi tegas dari DPP.

“Ini murni keputusan DPP. Jangan menyalahkan atau menuduh pihak dari partai lain. Ini adalah hasil evaluasi DPP akibat adanya pembangkangan terhadap instruksi pusat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), setiap DPW di seluruh Indonesia diwajibkan menyelenggarakan Muswil paling lambat tiga bulan pasca-Muktamar. Namun, DPW PPP Maluku tidak melaksanakannya hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 6 Januari 2026.

Menjawab keraguan kubu Rovik terkait keabsahan struktur DPP saat ini, Tuharea menekankan bahwa SK Plt ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen, serta memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  KPU Maluku Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Pemilu

“Silakan berargumen, tapi penunjukan ini sah secara hukum. Ada SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-15 AH 11 02 tentang Susunan Kepengurusan DPP Masa Bakti 2025-2030 sebagai legal standing-nya,” tegas Tuharea.

Ia mengingatkan agar para kader tidak menempatkan diri seolah-olah dizalimi. Tuharea menekankan bahwa partai adalah milik kolektif, bukan pribadi.

Ia meminta seluruh kader untuk menjunjung tinggi sikap sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat) terhadap keputusan pimpinan pusat.

“Kita tidak perlu saling menggurui, tapi sebagai kader harus patuh pada keputusan DPP. Mari kita bersatu menyukseskan Muswil dan fokus menghadapi verifikasi partai ke depan,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu
KPU Maluku Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Pemilu
KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa
Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS
Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda
Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku
KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum
Wujudkan Data Akurat, KPU Maluku Dorong Parpol Optimalkan Pemutakhiran Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:56 WIT

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:44 WIT

KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIT

Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIT

Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:37 WIT

Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT