Tuharea: Gejolak di PPP Maluku Hanyalah Dinamika Organisasi yang Normatif

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Husein Tuharea. Foto: Dok. Pribadi

Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Husein Tuharea. Foto: Dok. Pribadi

AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Menanggapi gelombang penolakan dari kubu Rovik Afifudin dkk, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wilayah DPW PPP Maluku, Muhamad Husein Tuharea, menilai hal tersebut sebagai dinamika organisasi yang normatif. Menurutnya, dalam setiap keputusan politik, mustahil bisa memuaskan semua pihak.

“Bagi saya ini hal yang normatif. Pro dan kontra itu biasa terjadi setiap ada keputusan strategis, apalagi di dalam partai politik,” ungkap Tuharea melalui sambungan telepon, Jumat (13/2/2026).

Tuharea menegaskan bahwa penunjukan Plt sepenuhnya merupakan kewenangan DPP PPP melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan bahwa struktur baru akan tetap menjalankan amanat partai meskipun di tengah penolakan.

“Kami tetap menjalankan perintah partai. Kerja-kerja DPW dalam waktu dekat adalah menyiapkan Musyawarah Wilayah (Muswil) sesuai instruksi DPP,” tandasnya.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Restorasi, Abdullah Vanath Pererat Barisan Kader NasDem

Sebut Ada Pembangkangan Instruksi

Terkait tudingan adanya manuver pihak luar di balik penunjukan Plt, Tuharea menilai hal tersebut hanyalah ungkapan emosional. Ia justru membeberkan bahwa pergantian ini adalah bentuk evaluasi tegas dari DPP.

“Ini murni keputusan DPP. Jangan menyalahkan atau menuduh pihak dari partai lain. Ini adalah hasil evaluasi DPP akibat adanya pembangkangan terhadap instruksi pusat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), setiap DPW di seluruh Indonesia diwajibkan menyelenggarakan Muswil paling lambat tiga bulan pasca-Muktamar. Namun, DPW PPP Maluku tidak melaksanakannya hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 6 Januari 2026.

Menjawab keraguan kubu Rovik terkait keabsahan struktur DPP saat ini, Tuharea menekankan bahwa SK Plt ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen, serta memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Apresiasi Pembentukan Pansus, ISPIKANI Ajak Publik Kawal RUU Daerah Kepulauan

“Silakan berargumen, tapi penunjukan ini sah secara hukum. Ada SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-15 AH 11 02 tentang Susunan Kepengurusan DPP Masa Bakti 2025-2030 sebagai legal standing-nya,” tegas Tuharea.

Ia mengingatkan agar para kader tidak menempatkan diri seolah-olah dizalimi. Tuharea menekankan bahwa partai adalah milik kolektif, bukan pribadi.

Ia meminta seluruh kader untuk menjunjung tinggi sikap sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat) terhadap keputusan pimpinan pusat.

“Kita tidak perlu saling menggurui, tapi sebagai kader harus patuh pada keputusan DPP. Mari kita bersatu menyukseskan Muswil dan fokus menghadapi verifikasi partai ke depan,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum
Wujudkan Data Akurat, KPU Maluku Dorong Parpol Optimalkan Pemutakhiran Berkelanjutan
Peneliti BRIN Usul Pilkada Asimetris, Sebut Sistem Seragam Mahal
Zulhas Isyaratkan Fraksi PAN Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Pemkot Ambon Teken NPHD Bantuan Parpol 2026, Ini Pesan Wali Kota
KPU Maluku Gelar Rakor Pembinaan Kode Etik dan Penguatan Lembaga
Rayakan Milad ke-24, PKS SBT Gelar Panen dan Tanam Raya di Werinama
Gelorakan Semangat Restorasi, Abdullah Vanath Pererat Barisan Kader NasDem

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:12 WIT

KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:54 WIT

Wujudkan Data Akurat, KPU Maluku Dorong Parpol Optimalkan Pemutakhiran Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:29 WIT

Peneliti BRIN Usul Pilkada Asimetris, Sebut Sistem Seragam Mahal

Senin, 1 Juni 2026 - 14:57 WIT

Zulhas Isyaratkan Fraksi PAN Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:24 WIT

Pemkot Ambon Teken NPHD Bantuan Parpol 2026, Ini Pesan Wali Kota

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT