Wujudkan Data Akurat, KPU Maluku Dorong Parpol Optimalkan Pemutakhiran Berkelanjutan

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Provinsi Maluku pada Jumat (5/6/2026).

Acara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Z. Sangadji.

Dalam sambutannya, Shaddek Fuad mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman partai politik dalam melaksanakan pemutakhiran data yang berkelanjutan. Dengan begitu, data parpol senantiasa terbarui, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi kepartaian yang tertib demi mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan akuntabel,”jelas Fuad.

Sementara dalam paparannya, Almudatsir menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 146 ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2022, partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL.

“Ketentuan ini menegaskan bahwa pembaruan data partai tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu saja, melainkan secara terus-menerus dan daring (online),”jelas Almudatsir.

Almudatsir menekankan, pemutakhiran data parpol ini mencakup data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai politik, hingga domisili kantor tetap parpol.

Baca Juga :  Politik Nasional Terkini Dinilai Pengaruhi Arah Kebijakan Publik

“Batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran Semester I ke KPU melalui SIPOL adalah 25 Juni 2026,”pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad, beserta jajaran anggota KPU yakni Almudatsir Z. Sangadji dan Wawan K. Susanto, serta pejabat Eselon 3 dan 4 Sekretariat KPU Provinsi Maluku.

Turut hadir pula pimpinan dan penghubung (LO) partai politik tingkat provinsi beserta admin/operator SIPOL, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Maluku. Kehadiran lintas instansi ini menjadi wujud sinergi dan koordinasi antarlembaga demi mendukung tata kelola data parpol yang transparan dan akuntabel. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu
KPU Maluku Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Pemilu
KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa
Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS
Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda
Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku
KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum
Peneliti BRIN Usul Pilkada Asimetris, Sebut Sistem Seragam Mahal

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:56 WIT

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:44 WIT

KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIT

Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIT

Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:37 WIT

Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT