AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, secara resmi membuka Teras Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku di Baileo Desa Buano Utara, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (23/7).
Dalam sambutannya, Abdullah Vanath menegaskan bahwa antusiasme masyarakat yang tinggi menjadi alasan utama Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memastikan kehadiran negara di tengah-tengah warga, khususnya yang bermukim di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses layanan publik.
Menurut Wagub, program Teras Pelayanan Publik merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan jangkauan pelayanan. Ia juga mengapresiasi Ombudsman yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga membangun kolaborasi lintas instansi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Ombudsman tidak hanya mengawasi, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai instansi sehingga pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke wilayah kepulauan seperti Pulau Buano ini,” ujar mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) tersebut.
Abdullah Vanath mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan jika menemukan pelayanan publik yang tidak sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting demi meningkatkan kualitas pelayanan instansi pemerintah ke depan.
Ia turut memberikan apresiasi atas sinergi antara Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Pemprov Maluku, Pemkab SBB, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta berbagai instansi terkait yang telah menghadirkan beragam layanan terpadu dalam satu lokasi.
Di akhir sambutannya, Wagub mengajak masyarakat memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada, terutama pemeriksaan kesehatan gratis dan pengurusan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Jangan menunggu sakit baru berobat. Pemeriksaan kesehatan sejak dini sangat penting, selagi ada pelayanan gratis, manfaatkan sebaik-baiknya,” imbau Vanath.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.
“Jika ada yang belum terdaftar atau statusnya tidak aktif, gunakan kesempatan hari ini untuk mendaftar atau mengaktifkannya kembali. Ketika sakit, biaya pengobatan sangat mahal, sehingga perlindungan BPJS Kesehatan sangat krusial bagi masyarakat,” tegasnya. (HT-02)










