Wagub Maluku Optimistis SIPD-RI H2H Tutup Celah Kesalahan Transaksi

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan dan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H).

Sistem yang terintegrasi langsung dengan jaringan perbankan ini menjadi langkah strategis Pemprov Maluku dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku pada Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni. Hadir pula secara langsung Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusdatin Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, jajaran pimpinan OPD, serta para peserta implementasi SIPD-RI.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menegaskan bahwa integrasi SIPD-RI secara host to host memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah.

Manfaat utamanya adalah mempercepat proses pencairan belanja dan penerimaan pendapatan daerah tanpa prosedur manual yang berbelit.

“Melalui sistem ini, seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time. Pemerintah daerah tidak perlu lagi mengantarkan dokumen fisik ke bank,” ujar Syahrisal.

Baca Juga :  Bupati SBB: RKPD 2027 Harus Implementatif

Selain meningkatkan efisiensi layanan, integrasi ini juga memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, mendorong optimalisasi pendapatan daerah, serta meningkatkan ketertiban administrasi pajak dan retribusi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, sistem ini memungkinkan proses penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online, cepat, akurat, aman, dan transparan.

“Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia (human error), meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Vanath.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi, akurasi data, dan kualitas pelayanan publik.

Dari Jakarta, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Infrastruktur

Sistem tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadi instrumen penting dalam mempercepat realisasi APBD secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Fatoni mengungkapkan, hingga Juni 2026 sebanyak 276 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online. Jumlah tersebut terdiri dari 20 Pemerintah Provinsi, 49 Pemerintah Kota, 207 Pemerintah Kabupaten, dan didukung oleh 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah terhubung ke SIPD-RI.

Menurut Fatoni, keberhasilan implementasi SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBD.

Karena itu, ia mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemendagri pun memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmennya dalam mengadopsi sistem digital yang terintegrasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT