AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan dan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H).
Sistem yang terintegrasi langsung dengan jaringan perbankan ini menjadi langkah strategis Pemprov Maluku dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku pada Kamis (11/6/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni. Hadir pula secara langsung Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusdatin Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, jajaran pimpinan OPD, serta para peserta implementasi SIPD-RI.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menegaskan bahwa integrasi SIPD-RI secara host to host memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah.
Manfaat utamanya adalah mempercepat proses pencairan belanja dan penerimaan pendapatan daerah tanpa prosedur manual yang berbelit.
“Melalui sistem ini, seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time. Pemerintah daerah tidak perlu lagi mengantarkan dokumen fisik ke bank,” ujar Syahrisal.
Selain meningkatkan efisiensi layanan, integrasi ini juga memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, mendorong optimalisasi pendapatan daerah, serta meningkatkan ketertiban administrasi pajak dan retribusi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, sistem ini memungkinkan proses penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online, cepat, akurat, aman, dan transparan.
“Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia (human error), meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Vanath.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi, akurasi data, dan kualitas pelayanan publik.
Dari Jakarta, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sistem tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadi instrumen penting dalam mempercepat realisasi APBD secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Fatoni mengungkapkan, hingga Juni 2026 sebanyak 276 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online. Jumlah tersebut terdiri dari 20 Pemerintah Provinsi, 49 Pemerintah Kota, 207 Pemerintah Kabupaten, dan didukung oleh 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah terhubung ke SIPD-RI.
Menurut Fatoni, keberhasilan implementasi SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBD.
Karena itu, ia mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemendagri pun memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmennya dalam mengadopsi sistem digital yang terintegrasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya. (HT-01)









