12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 25 tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Pengumuman skala besar ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (25/6/2026) yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Maluku, termasuk Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Jefry Huwae, menjelaskan bahwa penetapan puluhan tersangka ini dilakukan setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum ESDM melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan gelar perkara bersama Bareskrim Polri.

Dari total tersangka tersebut, aparat telah mengamankan 12 orang yang terdiri dari 11 warga negara asing (WNA) berkebangsaan China dan satu orang warga negara Indonesia (WNI). Sedangkan 13 tersangka lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Proses penegakan hukum di Gunung Botak dipastikan akan terus berlanjut untuk mendalami keterlibatan aktor intelektual maupun pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut,”ujar Jefry.

Menurut Jefry, Pemerintah pusat mengapresiasi penertiban kali ini karena dinilai jauh lebih efektif dibandingkan upaya-upaya sebelumnya yang bergulir sejak 2011 namun tidak pernah tuntas.

Keberhasilan menurunkan tensi aktivitas ilegal secara signifikan di kawasan tersebut tidak lepas dari optimalisasi kerja keras serta komitmen penuh Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku di lapangan.

Baca Juga :  Satu Tersangka Persetubuhan Anak Ditahan, Polres SBB Buru Pelaku Lain

Dukungan kuat pemerintah pusat terhadap Pemerintah Provinsi Maluku diwujudkan secara nyata lewat penegakan hukum yang tegas.

Salah satunya melalui pergerakan Satuan Tugas Penataan Koridor Hukum (Satgas PKH) yang telah diterjunkan langsung ke kawasan Gunung Botak guna memastikan kepatuhan hukum di sektor pertambangan lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam XV/Pattimura menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bagian integral dari misi Satgas PKH yang berfokus pada penataan wilayah dari praktik-praktik yang merusak daerah. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua
Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT