AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam upaya penyelesaian konflik sosial di wilayah tersebut, khususnya pascabentrokan warga Negeri Morela dan Hitu, Maluku Tengah.
Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan audiensi antara jajaran Polda Maluku dan Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku di Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (19/2/202).
Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh hanya berhenti pada pemulihan situasi sementara.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyelesaian konflik bukan saja soal pemulihan keamanan, rekonsiliasi, dan renovasi dampak kerusakan, tetapi juga penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera terhadap para pelaku,” ujar Sunarta.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan seluruh pihak, termasuk Komnas HAM, sangat krusial agar penanganan konflik bersifat komprehensif.
Sunarta juga menyayangkan insiden tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban dari pihak warga maupun anggota kepolisian yang bertugas.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Wilayah Maluku, Edy Sutichno, memberikan apresiasi atas respons cepat Polda Maluku dalam memediasi dan menyekat situasi guna meredam bentrokan yang lebih luas.
Komnas HAM juga menyampaikan beberapa poin atensi mereka terkait bentrok antarwarga Morella dan Hitu beberapa waktu lalu.
Lembaga tersebut akan mengawal tuntasnya persoalan antara warga Morela dan Hitu.
Juga mwngusulkan pendirian pos pengamanan permanen di titik-titik rawan konflik untuk mengantisipasi potensi gesekan di masa depan.
Seperti diketahui, bentrokan antara warga Desa Morela dan Negeri Hitu Messing pecah pada Jumat (6/2) dini hari.
Insiden tragis ini menyebabkan enam unit rumah warga terbakar. Korban dua orang polisi yakni Brigpol Dussalam Nunlehum (Polsek Leihitu) dan Brigpol Alfauzan Malawat (Ditintelkam Polda Maluku) mengalami luka tembak.
Dua warga masing-masing Fardan Uwen dan Aly Pellu, juga dilaporkan terluka akibat tembakan. (HT-01)










