LPSK Tangani Kasus Kematian Siswa MTs di Tual akibat Penganiayaan Oknum Brimob

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua, LPSK Susilaningtias. Foto : Istimewa

Wakil Ketua, LPSK Susilaningtias. Foto : Istimewa

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menerima tiga permohonan perlindungan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda MS.

Kasus ini mengakibatkan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia di Tual, Maluku.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa permohonan tersebut diajukan oleh satu saksi korban, satu saksi lainnya, dan pihak keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan mencakup sejumlah layanan perlindungan, di antaranya bantuan Pemenuhan Hak Prosedural seperti pendampingan selama proses hukum, serta rehabilitasi psikologis,” ujar Susilaningtias dalam keterangan resminya, Selasa (10/3/2026) dikutip tvrinews.com.

Selain memberikan perlindungan, LPSK juga menganalisis potensi ancaman sosial pasca-kejadian. Susilaningtias menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya konflik horizontal di masyarakat yang dipicu oleh isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Baca Juga :  Kapolda Turun Langsung Redam Konflik di Fiditan Tual, Kedepankan Pendekatan Humanis

“Hal ini telah kami sampaikan dalam koordinasi dengan Polres Tual sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sosial yang lebih luas,” tuturnya.

LPSK menilai peristiwa ini sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap anak yang berujung maut. Selain korban AT, kakak korban yang menjadi saksi kunci juga mengalami luka berat berupa patah tulang pada tangan kanan.

Proses Hukum dan Pendampingan
Berdasarkan hasil koordinasi, terduga pelaku (Bripda MS) saat ini telah diamankan oleh Polres Tual dan dipindahkan ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sebagai langkah awal, LPSK telah mengerahkan tim Sahabat Saksi dan Korban (SSK) wilayah Maluku untuk melakukan penjangkauan guna menghimpun informasi awal dan membangun komunikasi dengan keluarga korban.

Baca Juga :  DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

LPSK juga bersinergi dengan berbagai instansi di daerah, termasuk Polres Tual dan Propam Polda Maluku,
Dinas Sosial Kota Tual, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tual.

Menanggapi terbatasnya tenaga psikolog forensik di tingkat daerah, LPSK membuka peluang untuk memfasilitasi tenaga ahli jika ada permohonan resmi dari instansi terkait.

“LPSK berkomitmen memastikan saksi dan keluarga korban memperoleh perlindungan serta pemenuhan hak selama proses hukum berlangsung, sesuai amanat UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Susilaningtias. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT