LPSK Tangani Kasus Kematian Siswa MTs di Tual akibat Penganiayaan Oknum Brimob

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua, LPSK Susilaningtias. Foto : Istimewa

Wakil Ketua, LPSK Susilaningtias. Foto : Istimewa

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menerima tiga permohonan perlindungan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda MS.

Kasus ini mengakibatkan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia di Tual, Maluku.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa permohonan tersebut diajukan oleh satu saksi korban, satu saksi lainnya, dan pihak keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan mencakup sejumlah layanan perlindungan, di antaranya bantuan Pemenuhan Hak Prosedural seperti pendampingan selama proses hukum, serta rehabilitasi psikologis,” ujar Susilaningtias dalam keterangan resminya, Selasa (10/3/2026) dikutip tvrinews.com.

Selain memberikan perlindungan, LPSK juga menganalisis potensi ancaman sosial pasca-kejadian. Susilaningtias menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya konflik horizontal di masyarakat yang dipicu oleh isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Baca Juga :  Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!

“Hal ini telah kami sampaikan dalam koordinasi dengan Polres Tual sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sosial yang lebih luas,” tuturnya.

LPSK menilai peristiwa ini sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap anak yang berujung maut. Selain korban AT, kakak korban yang menjadi saksi kunci juga mengalami luka berat berupa patah tulang pada tangan kanan.

Proses Hukum dan Pendampingan
Berdasarkan hasil koordinasi, terduga pelaku (Bripda MS) saat ini telah diamankan oleh Polres Tual dan dipindahkan ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sebagai langkah awal, LPSK telah mengerahkan tim Sahabat Saksi dan Korban (SSK) wilayah Maluku untuk melakukan penjangkauan guna menghimpun informasi awal dan membangun komunikasi dengan keluarga korban.

Baca Juga :  BBM Oplosan Dibongkar, Polda Maluku Ringkus 3 Tersangka

LPSK juga bersinergi dengan berbagai instansi di daerah, termasuk Polres Tual dan Propam Polda Maluku,
Dinas Sosial Kota Tual, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tual.

Menanggapi terbatasnya tenaga psikolog forensik di tingkat daerah, LPSK membuka peluang untuk memfasilitasi tenaga ahli jika ada permohonan resmi dari instansi terkait.

“LPSK berkomitmen memastikan saksi dan keluarga korban memperoleh perlindungan serta pemenuhan hak selama proses hukum berlangsung, sesuai amanat UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Susilaningtias. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu
Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh
Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon
Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine
Keamanan Pasar Mardika Kembali Disorot, Pedagang Keluhkan Aksi Pencurian Berulang
Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!
Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri, Dua Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:58 WIT

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIT

Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIT

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:47 WIT

Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT