Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp9,7 Miliar, Kejari Malteng Bakal Periksa Lagi 18 Anggota DPRD

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 10:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,HEADLINETIMUR. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah terus mendalami dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa ratusan saksi, termasuk 22 anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024.

Meski pemeriksaan telah berjalan intensif, Kejari Malteng belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hutapea, melalui Kasi Intel Yudha Warta, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Target pemeriksaan mencakup seluruh anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024 yang berjumlah 40 orang.

“Sejauh ini, 22 anggota DPRD Maluku Tengah, baik yang masih aktif maupun non-aktif, telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Yudha, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian

Pemeriksaan terhadap unsur legislatif ini dilakukan untuk menggali keterangan mendalam terkait mekanisme pengusulan, alur penganggaran, hingga proses distribusi dan pertanggungjawaban dana Bansos tersebut.

Yudha menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan pada tahap pengumpulan keterangan dan pendalaman dokumen. Penelusuran ini penting untuk memetakan apakah ada penyimpangan dalam distribusi bantuan yang seharusnya diterima masyarakat.

Mengenai target penetapan tersangka, Yudha menjelaskan bahwa penyidik tidak ingin tergesa-gesa. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penetapan tersangka minimal harus didasarkan pada dua alat bukti yang sah.

“Hingga saat ini, pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman. Kami belum mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelas Yudha.

Baca Juga :  Polda Maluku Ungkap 68 Kasus Narkoba dan 88 Tersangka dalam Lima Bulan

Penyidik saat ini masih terus mengkaji hasil keterangan saksi, menelusuri aliran dana, serta melakukan sinkronisasi antara data administrasi dan dokumen keuangan guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus dugaan penyimpangan Bansos ini menjadi atensi serius karena menyangkut hak masyarakat penerima manfaat. Yudha memastikan bahwa pihak mana pun yang terindikasi terlibat akan diproses secara hukum tanpa pengecualian.

“Kami bekerja sesuai koridor hukum. Jika alat bukti sudah terpenuhi, penetapan tersangka pasti akan dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, total pagu anggaran Bantuan Sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp9.779.544.000. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp8.112.044.000 telah dicairkan dan disalurkan kepada 538 kelompok usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tengah. (HT-01)0

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sidang pengucapan putusan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO)

Nasional

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung

Selasa, 30 Jun 2026 - 17:30 WIT

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT