Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – .
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku berpartisipasi aktif dalam Rapat Anggota Satgas PASTI guna membahas dugaan aktivitas ilegal aplikasi VID di Kota Ambon yang kian meresahkan.

Pertemuan ini berlangsung secara virtual pada Selasa (17/3).

Rapat koordinasi terpadu ini diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, bersama perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) sangat krusial di tengah maraknya praktik digital ilegal.

Baca Juga :  18 Ton Tuna dan Balobo Asal Maluku Diekspor ke Jepang

Berdasarkan data OJK Maluku, dalam beberapa pekan terakhir tercatat sedikitnya 14 laporan masyarakat terkait aplikasi VID dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Pengguna diminta mengerjakan tugas menonton video dengan iming-iming imbalan. Namun, pengguna diwajibkan menyetor uang (deposit) terlebih dahulu dan kembali diminta setoran tambahan saat ingin menarik dana.

Pola ini terindikasi kuat sebagai skema penipuan digital (scam) yang memanfaatkan platform Telegram.

Legalitas dan Edukasi sebagai Kunci

Menanggapi fenomena ini, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menekankan pentingnya membedah aspek legalitas secara mendalam.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan badan hukum tidak menjamin aktivitas yang dijalankan otomatis sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Wasit dan Joki Balap Liar

“Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat adalah kunci utama. Kita harus memastikan masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan ilegal,” tegas Saiful.

Ia juga mendorong langkah-langkah berikut, yakni mengumpulkan bukti awal untuk direkomendasikan kepada Satgas pusat guna pemblokiran aplikasi.

Mendorong OJK menyediakan materi edukasi yang dapat disebarluaskan oleh seluruh instansi melalui media sosial dan kanal informasi publik.

Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan efek jera.

Melalui sinergi ini, Satgas PASTI berkomitmen meningkatkan kewaspadaan publik terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital yang semakin canggih dan manipulatif. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua
Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT