AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Seram Bagian Barat (SBB) mengamankan empat unit sepeda motor dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (26/3/2026) dini hari.
Langkah ini diambil guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi gangguan balap liar di Kota Piru dan sekitarnya.
Patroli malam yang dipimpin oleh Kanit Turjawali AIPTU I. Weka ini dimulai sejak Rabu (25/3) pukul 21.00 WIT. Sekitar pukul 01.15 WIT, petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aksi balap liar di kawasan Tugu Opa-Opa, Piru.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak menuju lokasi. Kedatangan petugas membuat para pelaku balap liar kocar-kacir melarikan diri.
Meski demikian, polisi berhasil menyita sejumlah kendaraan di tempat kejadian.
“Petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, yang terdiri dari satu unit motor yang digunakan untuk balapan dan tiga unit lainnya yang tengah bersiap untuk balapan berikutnya,” ungkap pihak kepolisian.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, melalui Kasat Lantas AKP J. Runtuthomas, untuk mengintensifkan pengawasan malam hari demi menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas jalanan.
Kasi Humas Polres SBB, AKP Jhon R. Soplanit, menegaskan bahwa patroli KRYD adalah langkah preventif demi memberikan rasa aman bagi warga.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Kepolisian akan terus menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Jhon Soplanit.
Hingga saat ini, barang bukti kendaraan telah diamankan di Mapolres SBB untuk diproses lebih lanjut. Polres SBB berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka. (HT-01)










