AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku mencatat sebanyak 852 laporan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh masifnya program pengawasan jemput bola.
Salah satu motor utama peningkatan ini adalah program Teras Pelayanan Publik (Teras Yanlik).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, menjelaskan bahwa kemudahan akses menjadi kunci masyarakat lebih berani bersuara.
“Peningkatan laporan ini mencerminkan tingginya kesadaran warga. Lewat Teras Yanlik, kami hadir langsung di tengah masyarakat sehingga mereka tidak lagi merasa kesulitan untuk mengadu,” ujar Hasan dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2026).
Program Teras Yanlik terbukti memberikan dampak konkret bagi masyarakat di wilayah pelosok. Pada September 2025 di Desa Benjina, Kepulauan Aru, program ini berhasil memfasilitasi pemenuhan hak ratusan warga secara instan.
Pemenuhan hak tersebut antara lain, 415 warga mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, 262 warga menyelesaikan urusan administrasi kependudukan, dan 300 warga resmi terdaftar dalam PKH, Bansos, dan program kesejahteraan lainnya.
“Teras Yanlik bukan sekadar tempat melapor, tapi wadah untuk memastikan masyarakat langsung mendapatkan solusi atas hak-hak mereka,” tambah Hasan.
- Dominasi Maladministrasi Pemda
Meski partisipasi meningkat, data Ombudsman mengungkap catatan merah bagi instansi daerah. Dari total 852 laporan, 557 laporan ditujukan kepada instansi Pemerintah Daerah (Pemda).
Sedangkan 729 laporan didominasi oleh tren maladministrasi berupa “tidak memberikan pelayanan”. Sisanya mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara.
Hasan menegaskan bahwa temuan ini adalah alarm keras bagi penyedia layanan publik.
Ia berkomitmen bahwa Ombudsman akan terus melakukan pengawasan ketat dan memberikan tindakan korektif demi pembenahan sistem.
Memasuki tahun 2026, Ombudsman Maluku optimistis dapat memperluas jangkauan pengawasan, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
“Target kami ke depan adalah pemerataan pengawasan hingga ke pelosok. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Maluku, di mana pun mereka berada, mendapatkan pelayanan publik yang adil dan berkualitas,” pungkasnya. (HT-01)










