Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan komitmennya untuk menata aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, agar berjalan secara legal dan sesuai regulasi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemprov dan DPRD Maluku di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, ini dihadiri pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait dampak ekonomi pasca-penutupan tambang ilegal di Gunung Botak. Penertiban tersebut memicu kelesuan aktivitas ekonomi dan menurunkan daya beli masyarakat di Kabupaten Buru.

Menanggapi hal itu, Gubernur Hendrik menegaskan bahwa pemerintah memahami kondisi sosial-ekonomi yang terjadi. Meski demikian, Pemprov tidak akan mengorbankan penegakan hukum demi kepentingan jangka pendek.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik Per 1 April

“Pijakan utama kita adalah aturan dan penghormatan terhadap hukum. Pemerintah tidak bisa membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung. Konsekuensi ekonomi memang ada, tetapi langkah yang benar harus tetap ditempuh demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat jangka panjang,” tegas Gubernur.

Sebagai bentuk respons, Pemprov Maluku telah meneruskan usulan perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian ESDM.

Saat ini, pemerintah pusat baru menetapkan WPR seluas 100 hektare dari total cadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang mencapai 24.900 hektare.

Gubernur menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin di luar ketentuan pusat. Oleh karena itu, langkah paling realistis yang bisa ditempuh adalah mengusulkan penambahan kuota WPR secara resmi.

Di sisi lain, Pemprov Maluku juga terus mempercepat legalisasi pertambangan rakyat melalui pendampingan terhadap 10 koperasi yang telah mengantongi izin awal.

Baca Juga :  18 Ton Tuna dan Balobo Asal Maluku Diekspor ke Jepang

Berdasarkan laporan Dinas ESDM Maluku, sebanyak 9 koperasi telah menyelesaikan administrasi tanda batas wilayah, sementara satu koperasi lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Selain itu, dari 10 koperasi yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebanyak 6 koperasi dinyatakan memenuhi syarat dan siap memasuki tahap verifikasi operasional. Sementara itu, 3 koperasi lainnya masih dalam proses evaluasi.

Pemprov Maluku berharap percepatan izin ini dapat membuka jalan bagi aktivitas pertambangan rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan, sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Buru.

“Tidak ada kompromi terhadap tambang ilegal. Namun, pemerintah akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk berusaha melalui mekanisme yang sah dan bertanggung jawab,” pungkas Gubernur. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Dukungan Bank Dunia, Gubernur Maluku Optimis Groundbreaking PSN Maluku Integrated Logistic Hub pada 2027
Bukan Sekadar Dimusnahkan, Anos Yeremias Desak Pemprov Maluku Legalisasi dan Tata Industri Sopi
Pemprov Maluku Dorong Percepatan Penanganan Dampak Sosial PSN Blok Masela
Ekonomi Maluku Trwulan II 2026 Tumbuh 5,31 Persen, Lampaui Nasional
Akademisi UIN Ambon Kritik Pendirian 5 BUMD Baru di Maluku, Fajrin: Lakukan Studi Kelayakan Mendalam
Akademisi Kritisi Rencana Pemprov Maluku Tambah 5 BUMD Baru: Tata Kelola Masih Carut-Marut!
Kapasitas Nelayan Kota Ambon Ditingkat Melalu SLCN
Bahlil Tegaskan Proyek LNG Abadi Masela Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Maluku

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:33 WIT

Dapat Dukungan Bank Dunia, Gubernur Maluku Optimis Groundbreaking PSN Maluku Integrated Logistic Hub pada 2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Bukan Sekadar Dimusnahkan, Anos Yeremias Desak Pemprov Maluku Legalisasi dan Tata Industri Sopi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIT

Pemprov Maluku Dorong Percepatan Penanganan Dampak Sosial PSN Blok Masela

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Ekonomi Maluku Trwulan II 2026 Tumbuh 5,31 Persen, Lampaui Nasional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Akademisi UIN Ambon Kritik Pendirian 5 BUMD Baru di Maluku, Fajrin: Lakukan Studi Kelayakan Mendalam

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT