Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan komitmennya untuk menata aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, agar berjalan secara legal dan sesuai regulasi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemprov dan DPRD Maluku di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, ini dihadiri pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait dampak ekonomi pasca-penutupan tambang ilegal di Gunung Botak. Penertiban tersebut memicu kelesuan aktivitas ekonomi dan menurunkan daya beli masyarakat di Kabupaten Buru.

Menanggapi hal itu, Gubernur Hendrik menegaskan bahwa pemerintah memahami kondisi sosial-ekonomi yang terjadi. Meski demikian, Pemprov tidak akan mengorbankan penegakan hukum demi kepentingan jangka pendek.

Baca Juga :  Anggota DPR Alimudin Kolatlena Kunjungi Bulog, Pastikan Stok Beras Maluku-Malut Aman

“Pijakan utama kita adalah aturan dan penghormatan terhadap hukum. Pemerintah tidak bisa membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung. Konsekuensi ekonomi memang ada, tetapi langkah yang benar harus tetap ditempuh demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat jangka panjang,” tegas Gubernur.

Sebagai bentuk respons, Pemprov Maluku telah meneruskan usulan perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian ESDM.

Saat ini, pemerintah pusat baru menetapkan WPR seluas 100 hektare dari total cadangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang mencapai 24.900 hektare.

Gubernur menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin di luar ketentuan pusat. Oleh karena itu, langkah paling realistis yang bisa ditempuh adalah mengusulkan penambahan kuota WPR secara resmi.

Di sisi lain, Pemprov Maluku juga terus mempercepat legalisasi pertambangan rakyat melalui pendampingan terhadap 10 koperasi yang telah mengantongi izin awal.

Baca Juga :  Sidak SPBU, Wali Kota Ambon Pastikan Stok BBM Aman Terkendali

Berdasarkan laporan Dinas ESDM Maluku, sebanyak 9 koperasi telah menyelesaikan administrasi tanda batas wilayah, sementara satu koperasi lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Selain itu, dari 10 koperasi yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebanyak 6 koperasi dinyatakan memenuhi syarat dan siap memasuki tahap verifikasi operasional. Sementara itu, 3 koperasi lainnya masih dalam proses evaluasi.

Pemprov Maluku berharap percepatan izin ini dapat membuka jalan bagi aktivitas pertambangan rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan, sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Buru.

“Tidak ada kompromi terhadap tambang ilegal. Namun, pemerintah akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk berusaha melalui mekanisme yang sah dan bertanggung jawab,” pungkas Gubernur. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekonomi Digital Ambon Didorong Masuk Peta Data Pembangunan
Pasar Mardika Kembali Tertata, Kadisperindag Maluku Imbau Pedagang Berjualan di Los
Wagub Dorong Sinergi OJK Perkuat Inklusi dan Stabilitas Keuangan Daerah
Hilirisasi Kelapa-Pala Malteng Bakal Dongkrak Ekonomi dan Tenaga Kerja
Gubernur Maluku Minta KADIN  Mendorong Investasi dan Perkuat UMKM
Anggota DPR Alimudin Kolatlena Kunjungi Bulog, Pastikan Stok Beras Maluku-Malut Aman
Buka Pattimura Expo dan Job Fair 2026, Rektor Unpatti Tekankan Kolaborasi Strategis
Wali Kota Ambon Dorong Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah di SALAM Fest 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:57 WIT

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:13 WIT

Ekonomi Digital Ambon Didorong Masuk Peta Data Pembangunan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:26 WIT

Pasar Mardika Kembali Tertata, Kadisperindag Maluku Imbau Pedagang Berjualan di Los

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:07 WIT

Wagub Dorong Sinergi OJK Perkuat Inklusi dan Stabilitas Keuangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIT

Hilirisasi Kelapa-Pala Malteng Bakal Dongkrak Ekonomi dan Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT