Pendampingan Posbankum Perkuat Akses Keadilan Tingkat Desa di SBB

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 15:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM  — Upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pembekalan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa, negeri, dan kelurahan se-Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku secara daring melalui platform Zoom pada Senin (30/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala desa, kepala pemerintahan negeri, lurah, serta peserta pelatihan paralegal Posbankum di wilayah Seram Bagian Barat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir sebagai narasumber antara lain penyuluh hukum serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  Penikaman Mahasiswa Unpatti, Kapolda: Rekaman Video Dikantongi, Saksi Sudah Diperiksa

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang peresmian nasional Posbankum oleh Presiden Republik Indonesia.

Melalui pembekalan tersebut, diharapkan aparatur desa dan paralegal mampu memberikan layanan yang terstandar, mulai dari penyediaan informasi hukum, konsultasi awal, hingga pendokumentasian perkara dan rujukan ke lembaga bantuan hukum yang berwenang.

Tidak hanya itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme layanan yang lebih sistematis, seperti penjadwalan konsultasi, pencatatan perkara, serta pola pelaporan berkala melalui sistem yang telah disediakan secara nasional.

Materi yang disampaikan juga menyoroti isu-isu strategis, termasuk penanganan sengketa pertanahan yang kerap terjadi di Maluku.

Baca Juga :  Penikam Anggota Polisi di Malra Terancam 7 Tahun Penjara

Peserta diberikan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa secara non-litigasi melalui pendekatan musyawarah, pelibatan tokoh adat, serta penguatan aspek administratif sebagai bentuk legalitas.

Selain itu, peserta turut mendapatkan pemahaman terkait pembaruan hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penekanan juga diberikan pada pentingnya pengakuan terhadap hukum yang hidup di masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum preventif di tingkat desa semakin meningkat, sehingga berbagai potensi konflik dapat diselesaikan secara dini sebelum berkembang menjadi perkara hukum yang lebih kompleks. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT