Pasca Pembunuhan di Kei Besar, Massa Bakar Enam Rumah, Situasi Sudah Terkendali

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 15:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang warga di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.

Korban, Deizen Berty Lutur (29), ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher kiri, yang diduga akibat senjata tajam jenis gunting.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT di ruas Jalan Bukit Indah (Ave Maria), Ohoi Bombay, Kecamatan Kei Besar. Berdasarkan laporan kepolisian, korban saat itu sedang berboncengan dengan seorang saksi bernama Imanuel Lutur menuju Polsek Elat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan tiga terduga pelaku, yakni Ipus Rahakbauw,, TO Thomas Ohoiwirin, dan Beni Babaubun.

Ketiga pelaku berbalik arah mengejar korban dan diduga mencoba melakukan pemalakan. Situasi memanas ketika salah satu pelaku menyerang saksi dengan gunting, namun serangan tersebut berhasil dihindari.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Pelaku Penikaman Nus Kei Hingga Tewas, Motif Masih Diselidiki

Korban kemudian turun dari motor, sementara saksi melarikan diri untuk mencari bantuan. Dari jarak sekitar 15 meter, saksi sempat melihat korban dikeroyok sebelum akhirnya korban lari menyelamatkan diri ke arah hutan.

Setelah dilakukan pencarian oleh aparat dan warga, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada pukul 10.00 WIT.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal, kacamata, dan sebilah gunting. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Pratama Elat untuk menjalani visum.

Hanya dalam hitungan jam, personel Polsek Kei Besar berhasil meringkus ketiga terduga pelaku di tiga lokasi berbeda.

Penangkapan berlangsung secara bertahap mulai pukul 12.30 hingga 15.00 WIT. Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Polres Maluku Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmi Jadi Tersangka, Bripda MS Jalani Pemeriksaan Kode Etik di Polda Maluku

Aksi Pembakaran Rumah

Naasnya, emosi massa pecah pasca-kejadian tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIT, terjadi aksi massa di Ohoi Fako yang menyebabkan enam unit rumah warga dibakar dan dirusak.

Selain bangunan, sejumlah harta benda seperti kendaraan bermotor dan peralatan rumah tangga turut hangus terbakar.

Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa situasi di lokasi saat ini sudah berhasil dikendalikan dan dalam pengawasan ketat.

“Kami memastikan kepolisian telah bertindak cepat dan terukur. Ketiga terduga pelaku sudah diamankan, dan kondisi di Maluku Tenggara saat ini kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” tegasnya.

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pengeroyokan tersebut serta mengantisipasi potensi konflik susulan. Dengan penanganan cepat ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Kei Besar tetap terjaga. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Piru Razia Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Polda Maluku Tahan Tersangka Penipuan CPNS di Kejati Maluku
Audiensi dengan IAKN, Kapolda Maluku Tekankan Peran Kampus Cegah Konflik
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik Tahap Penyidikan, Polisi Kirim SPDP ke Kejaksaan
Dua Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Maluku Soroti Miras dan Pengangguran sebagai Pemantik Konflik di Leihitu
Hartini Dijeblosoan ke Rutan, Terancam Hukuman 5 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
Pemkot Ambon Polisikan Akun TikTok Terkait Fitnah terhadap Pejabat

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIT

Lapas Piru Razia Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 09:15 WIT

Polda Maluku Tahan Tersangka Penipuan CPNS di Kejati Maluku

Kamis, 23 April 2026 - 19:55 WIT

Audiensi dengan IAKN, Kapolda Maluku Tekankan Peran Kampus Cegah Konflik

Rabu, 22 April 2026 - 20:45 WIT

Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik Tahap Penyidikan, Polisi Kirim SPDP ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 15:48 WIT

Pasca Pembunuhan di Kei Besar, Massa Bakar Enam Rumah, Situasi Sudah Terkendali

Berita Terbaru

Lingkungan

Tinjau TPA, Wabup Malteng : Pengelolaan Sampah Harus Sistematis

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:26 WIT

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Tahan Tersangka Penipuan CPNS di Kejati Maluku

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:15 WIT