Marasabessy Kecam Pembiaran Tambang Sinabar Luhu dan “Mandulnya” Pengawasan

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 04:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Dapil SBB, Ismail Marasabessy. Foto : Merindudprd

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Dapil SBB, Ismail Marasabessy. Foto : Merindudprd

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Aktivitas pertambangan sinabar di kawasan Gunung Tembaga, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali memicu sorotan tajam.

DPRD Provinsi Maluku kini mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna menjamin aspek lingkungan dan keselamatan warga.

Penggunaan merkuri dalam aktivitas tambang tersebut diduga telah memicu pencemaran serius yang mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian ekosistem di wilayah sekitar.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Dapil SBB, Ismail Marasabessy, menyatakan bahwa persoalan tambang di wilayah tersebut merupakan masalah menahun yang terus dikeluhkan warga namun belum kunjung tuntas.

“Persoalan tambang sinabar ini bukan hal baru. Masyarakat sudah lama menyampaikan kekhawatiran mereka, terutama soal penggunaan merkuri yang diduga telah menyebar luas dan berdampak langsung pada kesehatan,” ungkap Ismail kepada wartawan di Ambon, Jumat (24/4/2026) dilansir merindudprd.com, portal resmi DPRD Maluku.

Baca Juga :  Penumpang Turun di Laut, Saadiah Minta Pemerintah Segera Bangun Dermaga Feri Tayando-Tam

Menurutnya, diperlukan langkah konkret dari pemerintah pusat maupun daerah agar konflik lingkungan ini tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Marasabessy menilai rencana penataan Pertambangan Rakyat sebenarnya merupakan solusi ideal, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan.

“Niat menata sistem agar lebih bertanggung jawab itu bagus. Tapi kenyataannya belum berjalan maksimal. Aktivitas tambang rakyat masih berlangsung tanpa pengawasan dan pengendalian yang memadai,” tegasnya.

Ia pun mendorong pemerintah tidak hanya terpaku pada urusan perizinan, tetapi juga masif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya merkuri.

Belajar dari Kasus Gunung Botak

Dalam kesempatan tersebut, Ismail juga menyinggung lemahnya pengawasan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Ia menilai kasus di sana menjadi bukti bahwa penertiban seringkali hanya bersifat sementara.

Baca Juga :  Antisipasi Dinamika Global, Polda Maluku Bentuk Batalyon Cadangan

“Kita jangan hanya berhenti di wacana. Di Gunung Botak, meski sempat dinyatakan bersih dari aktivitas ilegal, faktanya kegiatan di sana masih ada. Ini menunjukkan perlunya ketegasan ekstra dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Selain sinabar, Marasabessy juga menyoroti keberadaan tambang nikel di SBB yang ditengarai bermasalah terkait kelengkapan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami serahkan penelusuran ini kepada instansi berwenang. Jika izinnya jelas dan sesuai aturan, silakan lanjut. Namun, jika ada penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan. Kepastian hukum adalah kunci agar aktivitas tambang tidak merugikan rakyat dan alam,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

110 Hari Alpa Kerja, Pegawai Kejari Aru Dipecat dengan Tidak Hormat
Hendrik Lewerissa Perkuat Koalisi 10 Kawal RUU Daerah Kepulauan
Ambon Peringkat 10 Kota Toleran Se-Indonesia Sepanjang 2025
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Kei Besar
Pasar Piru Terbakar SBB, Belasan Kios Jadi Puing
Eks Pasar Inpres Ambon Resmi Jadi Area Penumpukan Petikemas
Kajati Maluku Kunjungi Kecabjari Saparua, Tekankan Sinergitas dan Peningkatan Kinerja
Wagub Maluku Tekankan Strategi Optimalisasi Dana Transfer Pusat untuk Pacu Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 04:32 WIT

Marasabessy Kecam Pembiaran Tambang Sinabar Luhu dan “Mandulnya” Pengawasan

Kamis, 23 April 2026 - 21:49 WIT

110 Hari Alpa Kerja, Pegawai Kejari Aru Dipecat dengan Tidak Hormat

Kamis, 23 April 2026 - 21:01 WIT

Hendrik Lewerissa Perkuat Koalisi 10 Kawal RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 23 April 2026 - 07:24 WIT

Ambon Peringkat 10 Kota Toleran Se-Indonesia Sepanjang 2025

Rabu, 22 April 2026 - 09:43 WIT

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Kei Besar

Berita Terbaru

Kesehatan

Sanksi Berat Menanti RS di Maluku yang Berani Tolak Pasien BPJS

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:22 WIT

Lingkungan

Tinjau TPA, Wabup Malteng : Pengelolaan Sampah Harus Sistematis

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:26 WIT