JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
Dalam operasi tersebut, belasan warga negara asing (WNA) asal China berhasil diamankan.
“Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi juga pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertainya,” ujar Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Doddy Tri Winarto, Senin (4/5/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini dijadwalkan berlangsung sejak 27 April hingga 14 Mei 2026.
Langkah tersebut merupakan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Maluku.
Pangdam mengungkapkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan dampak sosial yang cukup mengkhawatirkan.
“Temuan 16 WNA asal China di lokasi tambang, serta adanya praktik prostitusi dan peredaran miras, menunjukkan seriusnya ancaman ini. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan masalah stabilitas keamanan dan integritas negara,” tegasnya.
Rangkaian operasi dimulai pada 13 April 2026, saat Kasum TNI, Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, bersama Satgas PKH melakukan tinjauan udara di lokasi Gunung Botak.
Operasi lapangan kemudian dilaksanakan oleh Tim Terpadu Provinsi Maluku dengan perkuatan dari unsur Satpur dan Banpur Kodam XV/Pattimura serta Satuan Teritorial jajaran Pulau Buru dan Pulau Ambon.
Tim menyisir area base camp hingga lokasi pemurnian emas. Terkait belasan WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI tersebut, TNI telah menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak Imigrasi.
Selain penindakan, Mayjen TNI Doddy Tri Winarto menekankan pentingnya penataan kawasan tambang secara legal dan berkelanjutan melalui sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda).
“Bersama Pemprov Maluku, kami berkomitmen menata kembali kawasan Gunung Botak. Penertiban ini adalah langkah nyata menyelamatkan aset alam Maluku dari eksploitasi ilegal yang merusak,” kata Doddy.
TNI berharap pengelolaan sumber daya alam dapat segera beralih ke jalur resmi. Hal ini bertujuan agar aktivitas pertambangan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin kesejahteraan masyarakat Maluku secara legal dan aman. (HT-01)








