Bupati Buru Usulkan Tambahan IPR di Gunung Botak guna Akomodir Penambang Lokal

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penutupan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak dipastikan berdampak pada hilangnya mata pencaharian ribuan penambang lokal.

Meski saat ini sudah ada 10 koperasi yang mengantong Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Maluku, jumlah tersebut dinilai belum mampu mengakomodir seluruh penambang lokal yang menggantungkan hidup di sana.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru telah mengusulkan penambahan ratusan titik IPR baru.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut ditegaskan Bupati Buru, Ikram Umasugi, dalam pertemuan bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, serta unsur Forkopimda lainnya di kawasan tambang Gunung Botak, Rabu (6/5/2026).

“Ribuan masyarakat saya bekerja di sini. Ketika (tambang ilegal) ditutup, mereka akan kehilangan pekerjaan. Padahal, mereka dituntut untuk terus memastikan dapur tetap mengepul,” ujar Ikram.

Baca Juga :  Bupati Malteng Pastikan Dua PSN Senilai Rp640 Miliar Segera Dibangun di Negeri Liang

Ia mendukung penuh langkah penertiban, namun menekankan agar prosesnya dilakukan secara cepat dan serius.

Menurutnya, celah dalam penegakan hukum sering kali memicu kembalinya aktivitas ilegal atau “masuk angin”.

“Penambangan ini sudah berlangsung hampir dua puluh tahun. Saat ini baru ada 10 koperasi yang berizin, dan itu belum cukup untuk mengakomodir seluruh masyarakat asli Buru yang mengais rezeki di sini,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Ikram mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan tambahan 370 unit IPR kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami berharap Pak Gubernur dapat mempertimbangkan usulan ini agar segera terealisasi. Ini penting untuk menampung para penambang kita di kemudian hari secara legal,” pungkas Ikram.

Baca Juga :  Pedagang Luar Pasar Gumumae Menjamur, Bupati SBT Segera Rapat Bareng DPRD dan Disperindag

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Maluku telah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada 10 koperasi untuk mengelola tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Langkah ini bertujuan melegalkan pertambangan dan menertibkan aktivitas ilegal, di mana pemegang IPR mulai memasang tanda batas. Pengoperasiannya menunggu penertiban tuntas.

Sepuluh koperasi tersebut adalah
Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri, Koperasi Produsen Perusa Tanila Baru, Koperasi Produsen Fena Rua Bupolo, Koperasi Produsen Baheren Floly Kai,  WaiKoperasi Produsen Wahidi Mnamut Mandiri, Koperasi Produsen Nusa Ina Solissa Group, Koperasi Produsen Putra Bupolo, Koperasi Produsen Penambang Emas Rakyat Klih, Koperasi Produsen Gunung Botak Persada, dan Koperasi Produsen Tambang Rakyat Waeapo. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta
Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun
21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku
Polda Maluku Pastikan Seleksi Akpol 2026 Transparan, Sistem CAT Diaudit Ketat
Warga dan Sopir Keluhkan Truk Kayu Over Kapasitas di Lintas Namrole-Leksula
Waspada Cuaca Buruk, Wali Kota Instruksikan Warga dan Aparat Tetap Siaga

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:14 WIT

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIT

Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun

Senin, 11 Mei 2026 - 08:59 WIT

21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:59 WIT

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT