Bupati Buru Usulkan Tambahan IPR di Gunung Botak guna Akomodir Penambang Lokal

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penutupan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak dipastikan berdampak pada hilangnya mata pencaharian ribuan penambang lokal.

Meski saat ini sudah ada 10 koperasi yang mengantong Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Maluku, jumlah tersebut dinilai belum mampu mengakomodir seluruh penambang lokal yang menggantungkan hidup di sana.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru telah mengusulkan penambahan ratusan titik IPR baru.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut ditegaskan Bupati Buru, Ikram Umasugi, dalam pertemuan bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, serta unsur Forkopimda lainnya di kawasan tambang Gunung Botak, Rabu (6/5/2026).

“Ribuan masyarakat saya bekerja di sini. Ketika (tambang ilegal) ditutup, mereka akan kehilangan pekerjaan. Padahal, mereka dituntut untuk terus memastikan dapur tetap mengepul,” ujar Ikram.

Baca Juga :  Amnesty Desak Polres Maluku Tengah Lepaskan Empat Warga Adat Tananahu

Ia mendukung penuh langkah penertiban, namun menekankan agar prosesnya dilakukan secara cepat dan serius.

Menurutnya, celah dalam penegakan hukum sering kali memicu kembalinya aktivitas ilegal atau “masuk angin”.

“Penambangan ini sudah berlangsung hampir dua puluh tahun. Saat ini baru ada 10 koperasi yang berizin, dan itu belum cukup untuk mengakomodir seluruh masyarakat asli Buru yang mengais rezeki di sini,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Ikram mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan tambahan 370 unit IPR kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami berharap Pak Gubernur dapat mempertimbangkan usulan ini agar segera terealisasi. Ini penting untuk menampung para penambang kita di kemudian hari secara legal,” pungkas Ikram.

Baca Juga :  Penertiban Gunung Botak, Gubernur: Fokus Saya Bukan Emas, Tapi Keselamatan Lingkungan dan Manusia

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Maluku telah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada 10 koperasi untuk mengelola tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Langkah ini bertujuan melegalkan pertambangan dan menertibkan aktivitas ilegal, di mana pemegang IPR mulai memasang tanda batas. Pengoperasiannya menunggu penertiban tuntas.

Sepuluh koperasi tersebut adalah
Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri, Koperasi Produsen Perusa Tanila Baru, Koperasi Produsen Fena Rua Bupolo, Koperasi Produsen Baheren Floly Kai,  WaiKoperasi Produsen Wahidi Mnamut Mandiri, Koperasi Produsen Nusa Ina Solissa Group, Koperasi Produsen Putra Bupolo, Koperasi Produsen Penambang Emas Rakyat Klih, Koperasi Produsen Gunung Botak Persada, dan Koperasi Produsen Tambang Rakyat Waeapo. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT