AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar sosialisasi bahaya narkoba sekaligus pelaksanaan tes urine massal bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat analisis dan evaluasi terkait upaya penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), khususnya yang dikendalikan dari dalam Lapas.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Menjaga Integritas
Kepala Lapas Ambon, S. Hendra Budiman, menegaskan bahwa agenda ini adalah bentuk komitmen tegas pihaknya dalam menjaga integritas dan menutup rapat celah peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi narkoba. Tes urine ini adalah langkah nyata untuk memastikan seluruh pegawai dan warga binaan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Hendra.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Maluku, Rezky Pratama, mengapresiasi proaktifnya Lapas Ambon. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif.
“Kami mendukung penuh inisiatif ini. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian; diperlukan kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Maluku, termasuk di lingkungan Lapas,” jelas Rezky.
Selain pemaparan materi mengenai dampak buruk narkotika, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sampel urine bagi pegawai dan perwakilan warga binaan sebagai bentuk deteksi dini.
AT, salah seorang warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut, mengaku mendapatkan perspektif baru dan motivasi untuk memperbaiki diri.
“Edukasi ini membuat kami lebih paham risiko fatal narkoba. Kami merasa dirangkul dan bertekad kuat untuk tidak terjerumus kembali di masa depan,” ungkapnya.
Melalui sinergi antara Lapas Ambon dan BNNP Maluku ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang Bersinar (Bersih dari Narkoba), aman, dan menjunjung tinggi integritas. (HT-01)








