Buron Penganiayaan Maut di Obi, Maluku Utara Diringkus di Ambon

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM
Personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat bersama Satreskrim Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku berinisial AB alias AR (19) diamankan pada Kamis (14/5/2026)
sekitar pukul 01.00 WIT, di salah satu rumah kos yang berada di areal STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Diketahui, pelaku merupakan warga Kelurahan Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan dan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan maut yang terjadi di wilayah Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif antara personel Satreskrim Polres Halmahera Selatan dengan personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian.

Dari hasil penelusuran petugas, pelaku diketahui melarikan diri dari Kawasi pada 17 April 2026 dengan berpindah-pindah lokasi mulai dari Dusun Rahai, Tomi-Tomi, Mangga Bongko, Erang hingga akhirnya bersembunyi di Kota Ambon.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku, tim gabungan akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk sinergitas antar satuan kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga :  Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik

“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat. Saat diamankan, situasi berlangsung aman dan kondusif,” jelas Kapolres melalui rilis resminya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka sementara dititipkan di Polresta Ambon dan selanjutnya akan dibawa menuju Polres Halmahera Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Seram Bagian Barat akan terus mendukung upaya penegakan hukum serta membantu pengungkapan kasus-kasus tindak pidana melalui koordinasi lintas wilayah,” tambahnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanimbar Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Serahkan WNA China ke JPU
11 WNA asal China di Gunung Botak Segera Dideportasi
Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu
Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh
Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon
Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine
Keamanan Pasar Mardika Kembali Disorot, Pedagang Keluhkan Aksi Pencurian Berulang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:31 WIT

Polres Tanimbar Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Serahkan WNA China ke JPU

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:43 WIT

Buron Penganiayaan Maut di Obi, Maluku Utara Diringkus di Ambon

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIT

11 WNA asal China di Gunung Botak Segera Dideportasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:58 WIT

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Buron Penganiayaan Maut di Obi, Maluku Utara Diringkus di Ambon

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:43 WIT

Hukum & Kriminal

11 WNA asal China di Gunung Botak Segera Dideportasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIT