Buron Penganiayaan Maut di Obi, Maluku Utara Diringkus di Ambon

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM–
Personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat bersama Satreskrim Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku berinisial AB alias AR (19) diamankan pada Kamis (14/5/2026)
sekitar pukul 01.00 WIT, di salah satu rumah kos yang berada di areal STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Diketahui, pelaku merupakan warga Kelurahan Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan dan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan maut yang terjadi di wilayah Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif antara personel Satreskrim Polres Halmahera Selatan dengan personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian.

Dari hasil penelusuran petugas, pelaku diketahui melarikan diri dari Kawasi pada 17 April 2026 dengan berpindah-pindah lokasi mulai dari Dusun Rahai, Tomi-Tomi, Mangga Bongko, Erang hingga akhirnya bersembunyi di Kota Ambon.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku, tim gabungan akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk sinergitas antar satuan kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga :  Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi demi Jaga Stabilitas Kamtibmas

“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat. Saat diamankan, situasi berlangsung aman dan kondusif,” jelas Kapolres melalui rilis resminya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka sementara dititipkan di Polresta Ambon dan selanjutnya akan dibawa menuju Polres Halmahera Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Seram Bagian Barat akan terus mendukung upaya penegakan hukum serta membantu pengungkapan kasus-kasus tindak pidana melalui koordinasi lintas wilayah,” tambahnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:04 WIT

DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon Rutin Razia di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT