JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM.–Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan dilakukan setelah Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Dadan dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia hanya diam dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Selain Dadan, Kejagung juga menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diberitakan, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6) dini hari.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry kepada wartawan.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa aparat hukum dipastikan memiliki pertimbangan dan bukti kuat dalam melakukan tindakan hukum tersebut.
Ia juga meminta publik memercayakan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco saat diwawancarai usai Rapat Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengaku telah mendengar adanya penggeledahan yang dilakukan kejaksaan terhadap Kantor BGN.
Namun, dia belum mengetahui persis soal adanya penangkapan terhadap sejumlah orang. Di samping itu, dia pun mengatakan bahwa DPR RI melalui Komisi IX DPR RI telah menyampaikan catatan evaluasi terhadap BGN ke pemerintah.
Dengan adanya pergantian pimpinan di BGN, dia merasa bahwa pemerintah sudah mendengar saran dari DPR RI.
“Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain, saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terhitung sejak 2 Juni 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (2/6) malam, mengumumkan pencopotan tersebut. (JPNN)









