Buntut Bentrok Olas-Katapang, Kapolda Maluku Tegaskan Pelaku Diproses Hukum

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 07:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam bentrokan warga antara Dusun Olas dan Dusun Katapang, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Kapolda, seluruh rangkaian kejadian—mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Katapang hingga kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam—akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.

“Setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana, baik dugaan penganiayaan maupun pelecehan, akan kami proses hukum. Tidak ada pengecualian,” tegas Kapolda.

Selain penegakan hukum, lanjut Dadang, pihak kepolisian juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog guna mencegah terjadinya bentrokan susulan.

“Langkah ini penting untuk meredam tensi dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa tim penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengungkap identitas pelaku penganiayaan dan pemicu awal bentrokan.

“Tim penyidik sedang bekerja di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Rositah.

Rositah menambahkan, Polda Maluku aktif membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah setempat untuk mendorong upaya rekonsiliasi sosial.

Baca Juga :  Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi demi Jaga Stabilitas Kamtibmas

“Mari selesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang justru memperkeruh keadaan,” ajaknya.

Saat ini, situasi di Dusun Katapang dan Dusun Olas dilaporkan telah terkendali. Kendati demikian, aparat keamanan tetap bersiaga di lokasi guna menjamin keamanan warga.

Untuk mengantisipasi gesekan susulan, Kapolres SBB telah menerjunkan 115 personel gabungan. Pasukan tersebut terdiri dari anggota Polres SBB, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, serta satuan Brimob. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Spesialis Rumah di Ambon Dibekuk, iPhone 14 Pro Max dan Laptop Disita
Konflik Katapang–Olas, 3 Warga Luka, Kapores SBB Paparkan Kronologinya
Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:54 WIT

Maling Spesialis Rumah di Ambon Dibekuk, iPhone 14 Pro Max dan Laptop Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 07:59 WIT

Buntut Bentrok Olas-Katapang, Kapolda Maluku Tegaskan Pelaku Diproses Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:16 WIT

Konflik Katapang–Olas, 3 Warga Luka, Kapores SBB Paparkan Kronologinya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Berita Terbaru

Rektor Universitas Pattimura  Prof. Fredy Leiwakabessy menyampaikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Blok Masela hasil kerja sama Unpatti dan INPEX Masela, Ltd di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (11/6/2026). Foto : Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Rektor Unpatti : Rantai Pasok Blok Masela Wajib Sejahterakan Maluku

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:18 WIT