Gubernur Desak Pusat Beri Ruang Daerah Kelola ASN di Kepulauan

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan sejumlah pandangan strategis terkait pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI.

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026) ini melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), para gubernur, serta dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Maluku menyoroti tantangan berat yang dihadapi provinsi kepulauan dalam memenuhi kebutuhan ASN, terutama karena sebaran wilayah dengan karakteristik geografis yang kompleks.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, daerah kepulauan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan distribusi aparatur sering kali tidak merata di seluruh pulau yang masuk dalam wilayah administrasi provinsi.

“Provinsi dengan jumlah pulau yang sangat banyak membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu menjamin ketersediaan ASN secara merata. Ini penting agar pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Lewerissa.

Baca Juga :  Siasati Ketergantungan APBN, Wagub Maluku Dorong Optimalisasi Sektor Pertanian dan Kelautan

Selain persoalan distribusi, Lewerissa menilai pengelolaan ASN saat ini masih cenderung bersifat sentralistis. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah daerah kepulauan diberikan ruang kewenangan yang lebih besar untuk menata ASN sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

Sebagai contoh, Lewerissa memaparkan bahwa masih banyak pulau terpencil yang memiliki keterbatasan sarana serta infrastruktur kesehatan.

Dalam situasi tertentu, pemerintah daerah dinilai jauh lebih memahami kebutuhan penempatan maupun penyesuaian tugas bagi ASN yang menghadapi persoalan kesehatan atau kendala pelayanan di wilayah terluar.

Atas dasar itulah, Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan pendelegasian sebagian kewenangan pengelolaan ASN kepada daerah yang berkarakteristik kepulauan.

Baca Juga :  Sembilan Perempuan di "Kabinet Baru" Lewerissa-Vanath

Pada forum yang sama, Gubernur Maluku juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Menteri Keuangan atas perhatian pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah, khususnya terkait rencana relaksasi ketentuan batas maksimal belanja pegawai dalam APBD.

Meski menyambut positif, Lewerissa meminta kepastian hukum yang jelas mengenai mekanisme relaksasi yang akan diterapkan, mengingat ketentuan batas belanja pegawai tersebut sebelumnya telah diatur ketat dalam undang-undang.

“Kami menyambut baik kebijakan relaksasi tersebut. Namun, kami juga membutuhkan kepastian hukum terkait dasar legalitas pelaksanaannya agar pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas dan aman dalam menjalankan kebijakan,” tegasnya.

Melalui raker ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap pemerintah pusat dapat memberikan atensi lebih terhadap kebutuhan spesifik daerah kepulauan, khususnya dalam aspek pengelolaan ASN demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif hingga ke pelosok dan wilayah terluar. (HT-01)

 

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT