AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) bersiap menyelenggarakan Forum Konsolidasi Perempuan Maluku.
Agenda yang akan digelar selama tiga hari, 11-13 Juni 2026 di BPMP Maluku, Kota Ambon bertujuan untuk memperkuat strategi transformasi serta mengakselerasi perlindungan, pemenuhan, dan penghargaan terhadap hak-hak perempuan di wilayah berbasis kepulauan.
Acara ini didukung penuh oleh Yayasan IPAS Indonesia serta mitra sponsor lainnya. Sementara itu, Yayasan Ina Ata Mutiara Maluku—yang juga merupakan anggota GBPM—bertindak sebagai pihak penyelenggara (organizer).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Forum penting ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Komisioner Komnas Perempuan, Caterina Pancer Istiyani serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.
Melalui Term of Reference (ToR) resmi, yang diterima media ini, GBPM menjelaskan bahwa perempuan Maluku hidup dan merawat kehidupan di tengah tantangan geografis yang unik, yaitu relasi antara Pulau-Laut dan Laut-Pulau.
Dalam konteks Pulau-Laut, daratan menjadi sentral aktivitas penghidupan dan laut adalah penghubungnya. Sementara itu, konsep Laut-Pulau menegaskan bahwa laut merupakan pusat kehidupan utama bagi masyarakat.
Namun, pengkajian realitas lewat Gender Analysis Pathway menemukan fakta yang memprihatinkan. Perempuan di pulau-pulau kecil memiliki tingkat kerentanan yang jauh lebih tinggi.
“Hal ini dipicu oleh minimnya akses, partisipasi, dan kontrol atas pembangunan yang diberikan negara—yang memang belum setara dan adil di provinsi seribu pulau ini,”tulis penyelenggara dalam ToR tersebut.
Kondisi tersebut menempatkan perempuan Maluku pada simpul interseksionalitas (kerentanan berlapis) yang rumit.
Beberapa persoalan mendasar yang dihadapi antara lain minimnya akses terhadap layanan sosial dasar, keterbatasan akses dalam pengelolaan sumber penghidupan, sulitnya jangkauan terhadap layanan hukum, dan dampak krisis iklim yang kian nyata dan memperparah situasi harian.
Momentum 17 Tahun Pasca Kongres Perempuan Maluku
Pada tahun 2009 silam, para perempuan di daerah ini sempat menduduki ruang bersama dalam Kongres Perempuan Maluku. Pertemuan tersebut berhasil menelurkan beberapa capaian kebijakan perlindungan anak-perempuan serta peningkatan partisipasi politik.
Sayangnya, seiring berjalannya waktu, capaian tersebut perlahan merosot. Di sisi lain, tantangan baru bermunculan dan kian sulit dikendalikan. Mulai dari tingginya angka kekerasan berbasis gender, rapuhnya keadilan reproduksi dan keadilan iklim, hingga maraknya perampasan ruang hidup yang mengancam kelompok rentan seperti perempuan adat.
Setelah 17 tahun berselang, menurut GBPM, momentum ini dipandang sebagai waktu yang tepat bagi perempuan Maluku untuk kembali menyatukan gerak.
“Forum ini menjadi jembatan penting untuk menghubungkan suara perempuan dari pelosok pesisir, pulau kecil, pedalaman belantara, hingga puncak gunung menuju transformasi kebijakan yang nyata,”jelas mereka.
Forum Konsolidasi ini mengangkat tema “Embrace Humanity From Islands of Hope Through The Ocean of Justice” atau Merangkul Kemanusiaan dari Pulau-Pulau Harapan Melalui Lautan Keadilan.
Tema ini dinilai mencerminkan spirit perjuangan perempuan Maluku yang harus melintasi lautan demi membawa suara harapan. Esensi utama dari tema ini menegaskan prinsip lokal yakni perempuan “Maluku Bagandeng Par Kemanusiaan”.
Adapun tiga tujuan utama forum ini. Pertama, memperkuat solidaritas kolektif perempuan dengan membangun ruang aman dan inklusif untuk berbagi kisah sukses, pengalaman, dan pengetahuan sebagai dasar agenda perjuangan bersama.
Kedua, memetakan tantangan di wilayah kepulauan, dengan menggali dan menghimpun secara komprehensif persoalan perempuan dari 11 kabupaten/kota di Maluku.
Ketiga, mendorong advokasi kebijakan transformasional melalui penyusunan langkah strategis pemenuhan hak perempuan dalam bentuk kertas posisi, rekomendasi, rilis pers, dan dokumen advokasi.
Selain itu, forum konsolidasi ini dirancang secara inklusif dan membuka ruang partisipasi yang luas bagi publik. Mulai dari pengurus TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.
Kemudian, organisasi perempuan, komunitas, paguyuban, dan LSM di Maluku, penyintas korban kekerasan berbasis gender, praktisi kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan hukum,
akademisi, jurnalis dan media massa, pelaku usaha ekonomi keluarga dan UMKM serta perorangan yang peduli terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan di wilayah kepulauan.
Sejarah Singkat GBPM
Sebagai informasi, GBPM merupakan wadah koordinasi perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Provinsi Maluku yang dibentuk oleh para aktivis pada tahun 2010. Sejarahnya mengakar kuat pada gerakan perempuan yang terkonsolidasi secara alami saat konflik sosial Maluku pecah tahun 1999.
Saat itu, gerakan ini fokus mengadvokasi masalah pemenuhan HAM dan Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Saat ini, GBPM diperkuat oleh 30 lembaga dan individu yang berlatar belakang aktivis, praktisi, akademisi, politisi, hingga penggerak ekonomi. (HT-01)









