Kebut Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Agendakan Serap Aspirasi Perdana ke Maluku dan Sulut

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena.

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun ini. Demi mencapai target tersebut, sejumlah agenda krusial, termasuk penyerapan aspirasi ke daerah telah disiapkan.

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, mengungkapkan bahwa kepastian jadwal tersebut diputuskan dalam rapat internal Pansus RUU Daerah Kepulauan Masa Persidangan Kelima Tahun 2025/2026 yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Mercy Barends, didampingi para wakil ketua dan dihadiri para anggota Pansus.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pansus sudah menyusun dan mengesahkan jadwal acara terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Insya Allah pekan depan kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI selaku pihak pengusul RUU ini,” kata Alimudin seusai rapat.

Baca Juga :  Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN

Selain berkoordinasi dengan DPD RI, kata Alimudin Kolatlena, Pansus juga menjadwalkan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait, serta merencanakan kunjungan kerja ke provinsi kepulauan. Langkah ini diambil guna memastikan adanya meaningful participation (partisipasi bermakna) dari masyarakat bawah.

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, dan anggota Pansus Alimudin Kolatlena foto bersama usai rapat internal Pansus di Senayan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Dok. Pribadi Alimudin Kolatlena).

Untuk tahap awal, Pansus telah menetapkan dua wilayah yang akan dikunjungi untuk menyerap masukan dari masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

“Sudah diputuskan tadi, ada dua daerah yang akan dikunjungi untuk menyerap aspirasi, yakni Provinsi Maluku dan Sulawesi Utara. Jika nanti ada perubahan, tentu akan disesuaikan kembali,” jelas legislator asal Maluku tersebut.

Alimudin menegaskan, Pansus memiliki tenggat waktu kerja yang cukup padat sebelum memasuki masa reses DPR RI yang dijadwalkan pada 22 Juli hingga Agustus 2026 mendatang. Oleh karena itu, seluruh agenda yang telah disahkan akan dipacu agar selesai tepat waktu.

Baca Juga :  Senin Depan, Pansus DPR ke Maluku Serap Masukan RUU Daerah Kepulauan

“Intinya Pansus sudah bekerja. Beberapa agenda sudah disusun dan disahkan, kita targetkan bisa diselesaikan sebelum masa reses dimulai pada 22 Juli nanti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alimudin menjelaskan bahwa selain melibatkan kementerian dan lembaga, Pansus juga berencana mengundang para pakar yang kompeten di bidang kepulauan. Tokoh masyarakat, stakeholder, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang fokus pada penguatan wilayah kepulauan juga akan dilibatkan.

“Jadwal sudah kita sahkan, dan Pansus berkomitmen untuk bekerja secara total sehingga RUU ini segera ditetapkan menjadi UU di tahun ini. Apalagi, RUU Daerah Kepulauan ini sudah sangat lama bergulir,” pungkas Alimudin. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku
Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu
Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis
Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota
Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan
DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target
Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIT

Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIT

Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT