Kebut Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Agendakan Serap Aspirasi Perdana ke Maluku dan Sulut

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena.

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun ini. Demi mencapai target tersebut, sejumlah agenda krusial, termasuk penyerapan aspirasi ke daerah telah disiapkan.

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, mengungkapkan bahwa kepastian jadwal tersebut diputuskan dalam rapat internal Pansus RUU Daerah Kepulauan Masa Persidangan Kelima Tahun 2025/2026 yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Mercy Barends, didampingi para wakil ketua dan dihadiri para anggota Pansus.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pansus sudah menyusun dan mengesahkan jadwal acara terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Insya Allah pekan depan kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI selaku pihak pengusul RUU ini,” kata Alimudin seusai rapat.

Baca Juga :  Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Selain berkoordinasi dengan DPD RI, kata Alimudin Kolatlena, Pansus juga menjadwalkan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait, serta merencanakan kunjungan kerja ke provinsi kepulauan. Langkah ini diambil guna memastikan adanya meaningful participation (partisipasi bermakna) dari masyarakat bawah.

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, dan anggota Pansus Alimudin Kolatlena foto bersama usai rapat internal Pansus di Senayan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Dok. Pribadi Alimudin Kolatlena).

Untuk tahap awal, Pansus telah menetapkan dua wilayah yang akan dikunjungi untuk menyerap masukan dari masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

“Sudah diputuskan tadi, ada dua daerah yang akan dikunjungi untuk menyerap aspirasi, yakni Provinsi Maluku dan Sulawesi Utara. Jika nanti ada perubahan, tentu akan disesuaikan kembali,” jelas legislator asal Maluku tersebut.

Alimudin menegaskan, Pansus memiliki tenggat waktu kerja yang cukup padat sebelum memasuki masa reses DPR RI yang dijadwalkan pada 22 Juli hingga Agustus 2026 mendatang. Oleh karena itu, seluruh agenda yang telah disahkan akan dipacu agar selesai tepat waktu.

Baca Juga :  Tepis Kesan 'Minta Uang', Pansus RUU Daerah Kepulauan Bereskan Batas Kewenangan Dulu

“Intinya Pansus sudah bekerja. Beberapa agenda sudah disusun dan disahkan, kita targetkan bisa diselesaikan sebelum masa reses dimulai pada 22 Juli nanti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alimudin menjelaskan bahwa selain melibatkan kementerian dan lembaga, Pansus juga berencana mengundang para pakar yang kompeten di bidang kepulauan. Tokoh masyarakat, stakeholder, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang fokus pada penguatan wilayah kepulauan juga akan dilibatkan.

“Jadwal sudah kita sahkan, dan Pansus berkomitmen untuk bekerja secara total sehingga RUU ini segera ditetapkan menjadi UU di tahun ini. Apalagi, RUU Daerah Kepulauan ini sudah sangat lama bergulir,” pungkas Alimudin. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT