Kawal RUU Daerah Kepulauan di Ambon, Alimudin Kolatlena Tekankan Pentingnya Political Will Pemerintah

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena saat menyampaikan pendapat pada rapat dalam pertemuan Pansus dan Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan bersama Pemerintah Provinsi Maluku serta Bupati dan Wali Kota se-Maluku, di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026). (Foto : Headlinetimur.com)

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena saat menyampaikan pendapat pada rapat dalam pertemuan Pansus dan Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan bersama Pemerintah Provinsi Maluku serta Bupati dan Wali Kota se-Maluku, di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026). (Foto : Headlinetimur.com)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Alimudin Kolatlena, menyatakan optimismenya terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan Pansus dan Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Mercy Barends, didampingi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Rapat ini dihadiri anggota Pansus dan Tim Kerja DPD RI, Bupati dan Walikota se-Maluku, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan aktivis di Maluku.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut,Alimudin menjelaskan bahwa RUU ini mulanya diusulkan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Proses administrasi kemudian berjalan cepat hingga diterbitkannya surat Presiden pada Januari 2026.

Baca Juga :  Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

“Pimpinan DPR menyurati Presiden pada November 2025, dan di Januari 2026 Presiden mengeluarkan surat balasan serta menugaskan delapan kementerian untuk membahas RUU ini bersama DPR. Prosesnya berjalan sangat cepat,” ujar Alimudin.

Ia menambahkan, seluruh fraksi di DPR RI yang berjumlah delapan fraksi telah menyatakan persetujuan dan dukungan penuh untuk membahas RUU Daerah Kepulauan

Sementara itu, pihak pemerintah melalui Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Hukum juga menyampaikan persetujuan dengan catatan perlu dilakukan harmonisasi.

“Pemerintah menyetujui dengan catatan penyelarasan dan sinkronisasi terhadap undang-undang yang sudah berlaku saat ini. Kita tahu undang-undang yang ada belum berdampak signifikan bagi daerah kepulauan, karena itu RUU ini dirancang sebagai lex specialis,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPR dan Pemprov Perkuat Posisi Tawar Maluku dalam APBN 2027

Alimudin mengapresiasi kerja sama yang solid antara tim Pansus DPR RI, DPD RI, serta jajaran pimpinan daerah dan akademisi. Ia juga mengibaratkan kelincahan pergerakan tim dalam mengawal RUU ini seperti strategi permainan sepak bola yang cepat dan akurat.

Mengingat perjalanan RUU ini telah melalui proses panjang selama puluhan tahun, Alimudin berharap komitmen politik antara DPR dan pemerintah pusat dapat segera membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Jika ada titik temu antara DPR dan pemerintah pusat, insya Allah RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera kita sahkan menjadi undang-undang,” pungkas anggota Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Maluku tersebut. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku
Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu
Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis
Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota
Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan
DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target
Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIT

Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIT

Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT