Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi

AMBON, HEADLINETIMUR.COM Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes), Bripda ZO alias Zul, terus berjalan transparan.

Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), berkas pemeriksaan telah rampung dan sidang perdana Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026).

Kasus ini bermula dari laporan Desire Barlin Lelapary yang mengaku merugi hingga Rp125 juta akibat dugaan penipuan oleh Bripda ZO. Dalam proses penyelidikan, Bidpropam telah memeriksa dua saksi serta menyita sejumlah alat bukti berupa bukti transfer dan rekening koran.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, membantah tegas narasi di media sosial yang menyebut penanganan perkara ini berhenti di tengah jalan.

“Polda Maluku memastikan penanganan dugaan pelanggaran anggota Bidokkes tetap berjalan sesuai prosedur. Seluruh pemeriksaan telah selesai dan Surat Keputusan Penetapan Hari Sidang KKEP sudah diterbitkan. Narasi yang menyebut perkara ini mandek adalah tidak benar,” tegas Kombes Pol. Rositah Umasugi, Rabu (28/7/2026).

Baca Juga :  LPSK Tangani Kasus Kematian Siswa MTs di Tual akibat Penganiayaan Oknum Brimob

Ia menambahkan bahwa Kapolda Maluku berkomitmen tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran anggota, baik disiplin, kode etik, maupun pidana. Jika dalam persidangan Bripda ZO terbukti bersalah, sanksi tegas dipastikan menanti.

“Proses berjalan objektif dan profesional. Ini bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas organisasi serta kepercayaan publik,” tegasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta
Polda Maluku Ringkus 2 Pengedar Sabu di Batumerah Ambon, Jaringan Luas Diburu

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT