AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Masalah lamanya masa tunggu keberangkatan haji menjadi perhatian serius masyarakat Maluku. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2027 di Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (2/8/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu tokoh masyarakat Hitu, menyuarakan aspirasi warga terkait panjangnya antrean haji yang dinilai perlu segera dievaluasi oleh pemerintah.
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah secara terpisah. Menurutnya, keberadaan kementerian khusus ini merupakan wujud nyata reformasi tata kelola ibadah haji dan umrah yang selama ini diharapkan publik.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu pengelolaan haji dirasakan kurang profesional. Dengan kepemimpinan Presiden Prabowo, alhamdulillah tercapai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Ini perubahan yang dinantikan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyoroti persoalan krusial mengenai durasi masa tunggu calon jemaah. Di usianya yang telah menginjak 72 tahun, ia mengaku realistis tidak lagi mengejar keberangkatan haji.
Namun, ia merasa bertanggung jawab menyuarakan nasib generasi muda agar tidak kehilangan semangat mendaftar akibat antrean yang terlalu panjang.
“Asumsi masyarakat terhadap lamanya masa tunggu ini perlu dibahas bersama. Kalau masa tunggu bisa dipangkas, misalnya menjadi 5 hingga 10 tahun saja, tentu masyarakat akan lebih bersemangat. Ini menjadi catatan dan PR bersama untuk dicarikan solusinya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Maluku, Alimudin Kolatlena menjelaskan bahwa lamanya antrean terjadi akibat ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar dan kuota yang dialokasikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Saat ini, daftar antrean calon jemaah haji di Indonesia telah menembus lebih dari 5 juta orang, sementara kuota tahunan dari Arab Saudi berada di kisaran 221 ribu jemaah.
“Indonesia sebenarnya memegang kuota haji terbesar di dunia, yakni mencapai 30 persen dari total kuota global, karena jumlah umat muslim kita yang sangat besar,” jelas Alimudin.
Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya melakukan komunikasi diplomatik dengan Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota.
Salah satu strateginya adalah mengusulkan dialokasikannya sisa kuota dari negara-negara lain yang tidak terserap secara maksimal. Jika penambahan kuota berhasil didapatkan, secara otomatis durasi masa tunggu di seluruh daerah akan terpangkas.
Terkait estimasi masa tunggu rata-rata nasional yang mencapai 32 tahun, Alimudin menekankan bahwa angka tersebut bersifat dinamis dan fluktuatif. Keberangkatan jemaah diatur secara otomatis oleh sistem berdasarkan urutan pendaftaran paling awal (first come, first served).
“Angka 32 tahun itu tidak mutlak. Di Maluku sendiri, ada jemaah yang bisa berangkat dalam waktu 15 tahun, bahkan ada yang 5 hingga 7 tahun. Untuk Kota Ambon, porsi keberangkatan kemarin cukup besar, yakni lebih dari 400 dari total 500-an kuota, karena diselesaikan berdasarkan pendaftar di tahun-tahun awal,” paparnya.
Alimudin memastikan aspirasi dari masyarakat Maluku ini akan menjadi bahan evaluasi dan dibawa dalam rapat kerja resmi bersama Kementerian Haji dan Umrah serta pemerintah pusat. (HT-01)








