AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Raja Negeri Manusela sekaligus Wakil Ketua Latupati Seram Utara, Marxion Eyale, mendatangi Kantor Gubernur Maluku pada Jumat (21/8/2026). Kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penetapan tapal batas Taman Nasional (TN) Manusela yang dinilai mempersempit ruang hidup dan sumber penghidupan warga setempat.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang. Dalam kesempatan itu, Marxion hadir mendampingi Kepala Urusan Pemerintahan Desa Manusela, John Latumutuany, guna menyerahkan laporan serta poin keresahan masyarakat di wilayah Seram Utara.
Marxion menegaskan, persoalan batas wilayah ini tidak hanya berdampak pada satu negeri, melainkan melingkupi beberapa negeri dan dusun di Kecamatan Seram Utara. Untuk itu, pemerintah negeri dan pemangku adat telah menggelar serangkaian musyawarah guna menghimpun aspirasi resmi dari warga.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Tuntutan ini bukan atas pemikiran sepihak para raja atau kepala pemerintah negeri, melainkan hasil musyawarah warga yang dilengkapi berita acara resmi. Seluruh dokumen ini disiapkan untuk diserahkan ke Pemprov, DPRD, instansi terkait, hingga pemerintah pusat,” ujar Marxion.
Menurutnya, ketakutan utama masyarakat saat ini adalah keterbatasan ruang gerak dalam beraktivitas di wilayah adat yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama. Ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan solusi konkrit agar masyarakat tetap dapat berusaha secara aman tanpa melanggar regulasi.
Di samping membahas masalah lahan, Marxion memberikan klarifikasi terkait struktur adat di negerinya.
Ia menjelaskan bahwa Stepnat Amanukuany adalah Ketua Adat yang diangkat berdasarkan keputusan kepala pemerintah negeri, sedangkan dirinya menjabat sebagai Raja Negeri Manusela. Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kekeliruan komunikasi formal ke depan.
Ia juga mengapresiasi respons Gubernur Maluku yang telah membaca dan menindaklanjuti surat aspirasi warga ke kementerian terkait.
Marxion berjanji akan menyerahkan seluruh dokumen hasil kesepakatan tingkat kecamatan setelah kembali dari Ambon, sekaligus mengimbau masyarakat Seram Utara agar tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mengedepankan jalur dialog. (HT-01)











