MANADO, HEADLINETIMUR.COM — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (28/8/2026).
Agenda ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Presiden Nomor 1 Tahun 2026 terkait penataan daerah otonom baru, sekaligus menyerap masukan langsung dari pemerintah daerah, akademisi, hingga pemangku kepentingan (stakeholders) demi menyempurnakan materi muatan RUU Daerah Kepulauan.
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena, menegaskan pentingnya kunker ini untuk mewujudkan harapan puluhan juta rakyat di 10 provinsi kepulauan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunjungan kerja di Sulawesi Utara ini menjadi langkah konkret dalam mempertajam bobot materi muatan RUU sebelum disahkan menjadi undang-undang,” ujar Alimudin.
Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Jaelani, menyampaikan bahwa kehadiran Pansus di Manado bertujuan untuk mendengarkan perspektif lokal serta memaparkan progres terkini dari pembahasan RUU tersebut.
“Kehadiran kami di sini untuk mendengarkan dan mendapatkan masukan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus menjelaskan progres pembahasan RUU ini sejak terbitnya Surat Presiden,” ujar Jaelani, dilansir Parlementaria, website resmi DPR RI.
Politisi dari Fraksi PKB ini menjelaskan, Surat Presiden tertanggal Januari 2026 tersebut menugaskan sejumlah kementerian—antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan—untuk mengawal penataan daerah otonom baru.
Jaelani menambahkan, seluruh fraksi di DPR RI ditargetkan menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 7 September 2026. Selanjutnya, DIM dari pemerintah juga akan diharmonisasikan agar proses pembahasan bersama dapat segera diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Jaelani secara tegas menyoroti ketertinggalan pembangunan di wilayah kepulauan yang selama ini dinilai belum menjadi prioritas utama kebijakan nasional.
“Prinsipnya kesadaran kita sama, daerah-daerah kepulauan tidak boleh lagi tertinggal dalam pembangunan. Oleh karena itu, kami ingin lebih banyak mendengar dari para akademisi, pendidik, dan seluruh stakeholders,” tegasnya. (HT-01)












