Kualitas Udara Ambon Berbahaya! DPRD Desak Dinkes Gerak Cepat Sebelum Korban Berjatuhan

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyelimuti hampir semua wilayah di Kota Ambon, Sabtu (3/10/2026). (Foto : Skycaperciti Amboina).

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyelimuti hampir semua wilayah di Kota Ambon, Sabtu (3/10/2026). (Foto : Skycaperciti Amboina).

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon dan Dinkes Provinsi Maluku segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah dampak kesehatan akibat kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Ambon dalam beberapa hari terakhir.

“Kondisi kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu mendapat perhatian serius. Kualitas udara berpotensi terganggu dan dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan,” tegas Sahertian, Kamis (8/10/2026).

Menurut dia, pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kualitas udara serta langkah perlindungan yang harus dilakukan selama kabut asap masih terjadi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinkes Kota Ambon maupun Provinsi Maluku harus mengambil langkah antisipasi. Jangan sampai masyarakat baru mendapat penanganan ketika sudah banyak yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap,” kata Sahertian.

Anggota DPRD Maluku, Ary Sahertian.

Ia meminta Dinkes meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan, serta perhatian khusus terhadap anak-anak, lanjut usia, dan warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.

Sahertian juga mendorong pemerintah memperkuat pemantauan terhadap kondisi kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak kabut asap.

“Harus ada langkah pencegahan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai apa yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk, termasuk kapan harus mengurangi aktivitas di luar rumah dan kapan harus segera mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Ambon dalam beberapa hari terakhir berkaitan dengan maraknya kebakaran lahan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya mendeteksi 12 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Maluku pada 3 Oktober 2026, serta mengamati asap tipis hingga sedang di sejumlah wilayah, termasuk Ambon.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon melaporkan konsentrasi ozon sempat mencapai 178 mikrogram per meter kubik, melampaui batas aman sebesar 150 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut dinilai perlu diwaspadai karena dapat memicu gangguan pernapasan.

Terkait imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, Sahertian menilai langkah tersebut perlu didukung bersama. Namun, menurutnya, imbauan itu harus diikuti dengan pengawasan di lapangan agar tidak sekadar menjadi seruan seremonial.

“Kalau Pemkot Ambon sudah meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan warga yang membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, tentu ini harus kita dukung. Tetapi laporan masyarakat juga harus ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Sahertian mengatakan, kondisi musim kemarau membuat api lebih mudah menjalar, sehingga aktivitas pembakaran yang awalnya dilakukan dalam skala kecil dapat berkembang menjadi kebakaran lahan yang lebih luas. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran secara terbuka, baik untuk membersihkan sampah maupun membuka lahan baru.

“Kita tidak boleh menganggap pembakaran sampah atau pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai persoalan kecil. Dalam kondisi seperti sekarang, dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk melalui kabut asap dan terganggunya kualitas udara,” katanya.

Untuk itu, Sahertian berharap pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat memperkuat koordinasi demi mencegah munculnya titik api baru.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Kalau melihat ada pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas,” tandasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBB Modifikasi 4 Unit Double Cabin Jadi Mobil Pemadam dan Penyalur Air
BMKG: Maluku Berpotensi Diselimuti Kabut Asap Kiriman Papua Selatan Selama Sepekan
Maluku Gigit Jari, Tak Masuk Daftar Penerima Dana Karhutla Rp 1,235 Triliun dari Pusat
Bupati SBT Numpang Hercules 2 Jam Berdiri demi Teken RDTR di Makassar
Hunut Juarai Lomba Desa Pangan Aman Regional Timur
Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla, Pemprov Maluku Perkuat Cadangan Pangan
Ancaman Karhutla di Maluku: 369 Titik Panas Terdeteksi, 11 Berpotensi Api Aktif
Atasi Karhutla di Seram Barat, Kapolres SBB Turun Langsung Pimpin Pemadaman

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:15 WIT

Polres SBB Modifikasi 4 Unit Double Cabin Jadi Mobil Pemadam dan Penyalur Air

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WIT

BMKG: Maluku Berpotensi Diselimuti Kabut Asap Kiriman Papua Selatan Selama Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:09 WIT

Maluku Gigit Jari, Tak Masuk Daftar Penerima Dana Karhutla Rp 1,235 Triliun dari Pusat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:02 WIT

Bupati SBT Numpang Hercules 2 Jam Berdiri demi Teken RDTR di Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59 WIT

Hunut Juarai Lomba Desa Pangan Aman Regional Timur

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Cabai Rawit Tembus Rp160 Ribu, Pemprov Maluku Banting Harga Rp40 Ribu!

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:43 WIT